Bapas Fakfak Layani Dua Kabupaten, Hanya Miliki 12 Petugas , dan 2 Pembimbing Kemasyarakatan (PK)

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Bapas Kelas II Fakfak, Yopie Romhadi

 

Fakfak – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Fakfak, Provinsi Papua Barat, melayani klien pemasyarakatan di dua kabupaten, yakni Fakfak dan Kaimana. Namun, pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan tersebut dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia.
Saat ini, Bapas Fakfak hanya memiliki 12 petugas dan 2 Pembimbing Pemasyarakatan

Kepala Bapas Kelas II Fakfak, Yopie Romhadi, mengatakan bahwa lembaganya bertugas melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Upaya tersebut bertujuan mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat melalui proses reintegrasi sosial.

Hal itu disampaikan Yopie saat dikonfirmasi Jurnalis TempoTimur.com di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026), pukul 10.52 WIT.

Menurut Kabapas fakfak, keterbatasan jumlah petugas menjadi tantangan dalam menjalankan tugas di wilayah Fakfak dan Kaimana. Meski demikian, pihaknya berupaya mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk melaksanakan program-program yang diamanatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Menteri Transmigrasi Dorong Penguatan Transmigrasi Lokal di Papua Barat

“Kami berupaya memaksimalkan program-program yang telah diamanatkan pemerintah pusat meskipun dengan keterbatasan sumber daya manusia,” ujar Yogi.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat sinergi dengan Bapas Fakfak. Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting karena klien pemasyarakatan yang mendapatkan pembimbingan merupakan bagian dari masyarakat setempat.

Yopie mengatakan, kerja sama tersebut perlu melibatkan jajaran pemerintah hingga tingkat kelurahan. Selain itu, koordinasi dengan aparat keamanan, termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Babiminkamtibmas juga diperlukan untuk mendukung pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Melalui koordinasi lintas instansi, Bapas Fakfak berharap proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal sehingga klien pemasyarakatan mampu kembali beradaptasi, menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab, dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga  Nelayan Batu Bara Hilang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Penulis: Amatus Rahakbauw K

Penulis : Amartus Rahakbauw K

Berita Terkait

Mediasi Berhasil, Bupati dan Dandim 1803/Fakfak Buka Palang Jalan Mambunibuni–Bomberay
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut
Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah
Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis
Enam dari 13 Koperasi Merah Putih di Fakfak Rampung, Kodim Targetkan Selesai Sebulan
Wakil Wali Kota Fadly Abdina Terima Audiensi DPC PWKI Tanjung Balai 
Κanim ТВA Perluas Akses Layanan Paspor Melalui Berbagai Titik Pelayanan 
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Perwakilan BI Sumut

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Bapas Fakfak Layani Dua Kabupaten, Hanya Miliki 12 Petugas , dan 2 Pembimbing Kemasyarakatan (PK)

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Mediasi Berhasil, Bupati dan Dandim 1803/Fakfak Buka Palang Jalan Mambunibuni–Bomberay

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Dukung Para Atlet Kontingen Airsoft ABU Ikuti FORPROV Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polres Fakfak dan BPBD Salurkan 11.000 Liter Air Bersih untuk Warga Air Merah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Direktur PDAM Fakfak Minta RT Pastikan Titik Distribusi Air Gratis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page