
FAKFAK – Polres Fakfak bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Fakfak menyalurkan 11.000 liter air bersih kepada warga kawasan Air Merah, Kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, Sabtu (10/10/2026).
Bantuan tersebut diberikan untuk menjawab keluhan masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih, khususnya warga RT 05, RT 08, dan RT 09.
Penyaluran bantuan dipimpin Wakapolres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Kabag Log Polres Fakfak AKP Nasruddin Djurumudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wagom Utara Bripka Agung Sudarsono, S.H., serta personel Polres Fakfak dan BPBD Kabupaten Fakfak.
Petugas turun langsung ke lokasi untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga yang terdampak keterbatasan pasokan.
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang sebelumnya disampaikan melalui aksi pemalangan Jalan Kadamber, kawasan Air Merah RT 08, pada Jumat malam (9/10/2026).
Menanggapi aksi itu, personel Polres Fakfak mengedepankan pendekatan persuasif dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan berkoordinasi untuk mencari jalan keluar.
Dalam dialog bersama warga, Polri menyampaikan komitmen untuk membantu penyaluran air bersih pada hari berikutnya. Setelah komunikasi dan pendekatan persuasif dilakukan, warga bersedia membuka palang sehingga Jalan Kadamber kembali dapat dilalui.
Komitmen tersebut kemudian direalisasikan pada Sabtu pagi melalui penyaluran 11.000 liter air bersih bersama BPBD Kabupaten Fakfak.
Langkah ini menjadi bentuk respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan kebutuhan dasar warga.
Polres Fakfak berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga diharapkan terus dilakukan agar penanganan masalah air bersih dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi warga di lapangan.
Di sisi lain, Polres Fakfak mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui komunikasi dan cara-cara yang tertib. Warga juga diharapkan menghindari pemalangan jalan yang dapat menghambat mobilitas dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Penanganan persoalan air bersih, menurut imbauan tersebut, membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama semua pihak. Dengan demikian, keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat tanpa mengabaikan kepentingan umum serta keamanan dan ketertiban bersama.
Penulis : Amartus Rahakbauw K




