Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara

 

 

BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Ranperda inisiatif ini masuk dalam 3 prioritas Prolegda 2027 bersama Ranperda Pesantren dan Teknologi Informasi. Kehadiran Perda ini diharapkan menjadi dasar hukum kuat untuk melestarikan budaya Melayu di Bumi Batee Bara.

 

Pembahasan awal dilakukan melalui hearing dialog dan konsultasi publik di Aula Kemenag Batu Bara, Lima Puluh, Jumat (11/9/2026). Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Syafi’i dan Wakil Ketua Bapemperda Nafiar bersama tokoh adat, masyarakat, dan unsur pemerintah.

 

“Hari ini kita menggelar hearing dialog dalam rangka Ranperda inisiatif DPRD dengan topik Pemajuan Kebudayaan Melayu Batu Bara,” kata Syafi’i.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Gelar Open House Natal, Wujud Sukacita dan Kebersamaan

 

Nafiar menyebut, usulan Ranperda ini datang langsung dari pemangku adat Melayu Kedatukan Lima Puluh dan Kedatukan Indrapura. Dalam draf yang disusun, diatur jelas peran dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam memajukan kebudayaan Melayu. Tujuannya agar budaya, adat, dan peninggalan sejarah tidak hilang ditelan zaman.

 

Selama ini tidak adanya payung hukum daerah membuat pelestarian budaya berjalan tanpa arah. Contohnya Istana Niat Lima Laras dan Istana Kedatukan Indrapura yang belum tertangani maksimal. Bahkan usulan pelestarian sempat ditolak saat eksaminasi di Pemprov Sumut karena belum ada Perda yang mengikat.

 

“Oleh karena itu kami butuh masukan dari masyarakat, tokoh budaya, dan sembilan Kedatukan di Batu Bara agar Ranperda ini benar-benar mewakili kepentingan semua pihak,” ujar Nafiar.

Baca Juga  Tolak Upah Murah, F-SPMI Bekasi Konsolidasi Dengan 4 Serikat Pekerja

 

Jika Ranperda ini disahkan menjadi Perda, DPRD berencana melanjutkan dengan regulasi turunan tentang pelimpahan kewenangan penataan budaya Melayu kepada zuriat dan Kedatukan. Nafiar yang pada 2014 pernah memimpin Pansus serupa mengaku optimis pembahasan kali ini bisa tuntas.

 

“Ranperda ini sangat penting dan mendesak. Ini demi kemajuan dan pelestarian kebudayaan Melayu Batu Bara untuk anak cucu kita ke depan,” tutupnya.

 

(Red)

Penulis : Red

Berita Terkait

Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara
Sambut HUT ke-81 RRI, Wali kota Tanjung Balai Hadir Sebagai News Anchor Pada Buletin Sore RRI Medan 
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Penyaluran Solar Subsidi, Pastikan Pasokan Nelayan Aman
AMAN BERSATU Tanjung Balai Asahan Terbentuk & Segera Dikukuhkan
Bupati Batu Bara Silaturahmi dengan Jajaran PT Inalum Perkuat Koordinasi
Dato’ Mohd Zaki Bersama Dzuriat Kedatukan Kunjungi Sekda, Bahas Kondisi Bangunan di Kubah Batu Bara
Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Bimtek PUG Kewenangan kab /Kota 2026 Tekankan Peningkatan Kesetaraan Gender

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:17 WIB

Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara

Jumat, 11 September 2026 - 14:06 WIB

Sambut HUT ke-81 RRI, Wali kota Tanjung Balai Hadir Sebagai News Anchor Pada Buletin Sore RRI Medan 

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu

Kamis, 10 September 2026 - 21:41 WIB

Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Penyaluran Solar Subsidi, Pastikan Pasokan Nelayan Aman

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page