Bekasi | Tempotimur.com
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( F-SPAMI), mengadakan konsolidasi dengan 4 serikat pekerja di Kabupaten bekasi, yang digelar di pendopo Buruh MM 2100, Jatiwangi, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/11)
Konsolidasi ini dihadiri Pimpinan Buruh yang ada di Kabupaten Kota Bekasi dan Anggota Dewan pengupahan Kota Kabupaten Bekasi, serta Perwakilan Anggota Serikat Pekerja dari 4 Sektor Industri yang diantaranya Federasi Serikat Pekerja Automotif Metal Indonesia (F-SPAMI), Serikat Pekerja Elektronik Electrik (SPEE), Serikat Pekerja Logam (SPL) dan Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI).
Kepada awak media Khairul Bakhri, ST . MM yang juga calon Anggota legislatif DPRD Provinsi Banten Dapil 9 Kota Tangerang Selatan, menyampaikan, Konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan dan menyuarakan 3 Poin yang berkaitan dengan Buruh.
1.Tolak RPP tentang pengupahan
2.Tolak Upah Murah
3.Naikan upah tahun 2024 sebesar 15%.
Selanjutnya Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Barat menindaklanjuti hasil rapat dengan melakukan aksi serentak pada Rabu 15 November 2023 mendatang di Daerahnya masing-masing.
“Tujuan aksi para buruh ini nantinya menolak upah murah dibawah ketentuan UMK. Upah Minimum Kabupaten Kota, sebesar Rp. 5.158.248,20, tapi fakta dilapangan masih banyak buruh / pekerja yang di bayar di bawah UMK di Kabupaten Belasi, “ungkapnya.
Lanjutnya lagi, seruan aksi Buruh ini bukan tanpa alasan, karena penetapan UMK Bekasi di tahun 2023 telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023, sambungnya.
Diketahui sejak bergabung di Serikat Pekerja Metal Indonesia, Khairul Bakhri, sangat peduli dengan kondisi para buruh, khususnya yang di bayar di bawah upah minimum daerah, selain itu Ia juga di kenal dalam pembelaan terhadap pekerja / buruh yang mengalami permasalahan dengan melakukan pendampingan terhadap pekerja / buruh yang mengalami kedzoliman dari para pengusaha nakal.
Penulis : Tim





