Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

- Penulis

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka beserta barang bukti Sabu dan Ekstasi.

BATU BARA — Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Petugas mengamankan seorang pria berinisial F (31) di Dusun I, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 15.15 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga milik tersangka berupa sabu dengan berat bruto 8,82 gram dan 20,01 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan 21 butir pil yang diduga ekstasi, terdiri dari 14 butir berwarna hijau dengan berat bruto 5,67 gram serta 7 butir berwarna pink dengan berat bruto 3,30 gram.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, timbangan digital, dompet warna hitam serta uang tunai sebesar Rp215.000.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tersebut.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA ,S.H.,M.H menyampaikan akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atas .

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 KUHP.

Sumber: Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara.

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:28 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:26 WIB

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD Murung Raya

Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:20 WIB

You cannot copy content of this page