
Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah se-Tanah Papua segera mempercepat penyaluran dana otonomi khusus (otsus) tahap II tahun anggaran 2026.
Penyaluran dana otsus tahap II sebesar 45 persen seharusnya dilakukan paling lambat Juni 2026. Namun, hingga Agustus masih terdapat daerah yang belum menuntaskan penyaluran.
Ribka menegaskan, keterlambatan tidak dapat terus dibenarkan dengan alasan regulasi maupun keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, mekanisme dan tahapan pengelolaan dana otsus telah ditetapkan sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi, pengawasan, dan komitmen pelaksanaan.
“Kalau kita mau alasan regulasi, kita mau alasan SDM, itu alasan klasik,” kata Ribka dalam Rapat Evaluasi Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Wilayah Papua yang digelar secara daring dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (27/8).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 24 Agustus 2026, sebanyak 19 daerah di Tanah Papua telah menerima penyaluran dana otsus tahap II. Namun, belum seluruhnya menerima dana otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) secara lengkap.
Ribka mengatakan percepatan penyaluran penting karena dana otsus digunakan untuk membiayai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pelayanan dasar.
Ia meminta gubernur, sekretaris daerah, serta perangkat daerah teknis segera memperkuat koordinasi, pengendalian, dan pengawasan agar seluruh tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Ribka, keterlambatan tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja dan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Terlebih, pelaksanaan otsus telah berlangsung selama 25 tahun sehingga kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola pemerintahan dan anggaran semestinya semakin kuat.
Sebagai langkah konkret, Kemendagri akan meningkatkan evaluasi penyaluran dana otsus dengan menerapkan prinsip 5T, yakni tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat penerima, dan tepat penggunaan.
Langkah itu diharapkan memastikan setiap rupiah dana otsus dapat direalisasikan secara tepat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua.
Penulis : Amartus Rahakbauw K








