Pemko Tanjung Balai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum Se-Sumut

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — Pemerintah Kota Tanjung Balai diwakili Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukungan Pemerintah Kota Tanjung Balai terhadap pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan Penguatan Bantuan Hukum dan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat akses bantuan hukum melalui Posbankum desa dan kelurahan sekaligus meningkatkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, program tersebut juga mendorong penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan restorative justice guna menciptakan penyelesaian yang lebih humanis dan berkeadilan.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemulihan kondisi sosial masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam penyelesaian persoalan hukum.

Menurutnya, pendekatan restorative justice perlu dikedepankan dengan melibatkan Posbankum, Bhabinkamtibmas, program Jaga Desa dari Kejaksaan, serta Babinsa TNI guna membangun kembali harmoni sosial di tengah masyarakat.

Sebelumnnya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas pelaksanaan program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara.

Menurut Bobby, kehadiran Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan hukum.

Selain itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak seluruhnya harus berakhir di pengadilan.

“Melalui Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan restorative justice guna menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Gelar Peringatan Hardiknas 2026

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi SH MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk sebanyak 6.110 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh kepala daerah di Sumatera Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Berbagai kegiatan penyuluhan hukum juga telah dilaksanakan di desa dan kelurahan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan pemukulan gondang sebagai simbol diresmikannya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.

Usai kegiatan, Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina mewakili Wali Kota Tanjung Balai menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat terhadap penguatan bantuan hukum bagi masyarakat khususnya di wilayah Kota Tanjung Balai

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Terima Audiensi KONI, Dukung Persiapan dan Peningkatan Prestasi Atlet

Dalam rangka mendukung penuh program bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya masyarakat kelompok rentan, Ia menegaskan Pemerintah Kota Tanjung Balai dibawah Kepemimpinan Wali Kota Tanjung Balai Bapak Mahyaruddin Salim berkomitmen dan siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses keadilan secara merata.

“Kami siap mendukung program bantuan hukum agar masyarakat Kabupaten Tanjung Balai mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan merata,” ungkap Plh Wali Kota Muhammad Fadly.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Sumatera Utara, kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, mendampingi Plh Wali Kota Tanjung Balai Kabag Hukum Setdako Tanjung Balai Herman Gultom, serta undangan lainnya.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni
Pemko Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provsu Tahun 2026
Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR
Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK
Serahkan Insentif 540 Guru Sekolah Minggu, Bupati Batu Bara Ajak Perkuat Pendidikan Karakter dan Perangi Narkoba
PLH Walikota Tanjung Balai Hadiri Perpisahan dan Pelepasan Siswa/i Kelas VI SDN 132406
Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain
Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:30 WIB

Fakfak Latih 90 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Dimulai 15 Juni

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:02 WIB

Pemko Tanjung Balai Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum RI Saat Peresmian Posbankum Se-Sumut

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49 WIB

Pemko Tanjung Balai Hadiri Rapat Persiapan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT Provsu Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:29 WIB

Bupati Batu Bara Pastikan Pelayanan Publik Makin Dekat Melalui Program BERLAYAR

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:13 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Berita Terbaru

Opini

Menunggu Jurus Pansus Plasma DPRD Batu Bara

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:13 WIB

You cannot copy content of this page