Plh Wali Kota Tanjung Balai Sidak Ke Agen dan Pangkalan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg  

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Pemerintah Kota Tanjung Balai dipimpin Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke agen dan pangkalan gas LPG yang ada di wilayah Kota Tanjung Balai. Kali ini Sidak dilakukan ke PT Gas Mas Nusantara yang merupakan salah satu agen LPG yang ada di Jalan Mesjid Beting Simelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar

 

Sidak dilakukan guna menindaklanjuti keluhan ditengah masyarakat yang saat ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan gas LPG ukuran 3 Kg.

 

Tiba dilokasi, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina yang turut didampingi mewakili Kejari Tanjung Balai, Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Kabag Perekonomian Rini Diana beserta jajaran diterima langsung pengelola PT Gas Mas Nusantara

 

Pemantauan dilakukan secara langsung di beberapa titik SPBE di wilayah Kota Tanjung Balai diantaranya PT. Tomimaru Gasindo, PT. Anugerah Tetap Jaga, dan PT. Selina Jaya Sempurna

 

Baca Juga  Wabup Oky Mengundurkan Diri, Jajaran Pemkab Batu Bara Gelar Acara Perpisahan

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina mengatakan, sebelumnya sidak telah dilakukan di SPBE PT Tomimaru Gasindo dan Agen LPG 3 Kg lainnya serta pangkalan. Ini merupakan tindaklanjut langkah antisipatif untuk memastikan akar masalah kelangkaan LPG 3 Kg ditengah masyarakat. Hal ini juga bagian dari Pemko Tanjung Balai dalam mengecek langsung kondisi dilapangan dan penyebab terjadinya kelangkaan, ujarnya usai mengecek kondisi dan pengelolaan distribusi LPG ukuran 3Kg di PT Gas Mas Nusantara, Rabu (3/6/2026)

 

Fadly menyampaikan agar semua agen dan pangkalan menjalankan kebijakan yang disampaikan Pemko Tanjung Balai melalui surat edaran Nomor : 500/9008 tentang Penertiban penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg bersubsidi di Kota Tanjung Balai yakni :

 

1. Seluruh Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 Kg wajib memasang Plank Merek dengan mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di Plank Merek tersebut, oleh karena hal ini sangat berpengaruh terhadap pemberlakuan harga bagi masyarakat dan Usaha Mikro Kecil.

Baca Juga  Massa Grib Jaya Asahan dan Warga Pasar Kisaran Datangi Kantor DPRD

 

2. Bahwa pengguna Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg adalah rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil.

 

3. Agen wajib menyalurkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg langsung ke alamat pangkalan resmi, alamat sesuai izin usaha dan pangkalan harus menyalurkan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg langsung kepada masyarakat, tidak diperbolehkan pangkalan menjual kepada pengecer/kedai, dan wajib membuka pangkalan setiap hari.

 

4. Setiap perubahan nama, alamat atau penambahan pangkalan baru, Agen wajib melaporkan ke Pemerintah Kota Tanjung Balai cq. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Tanjung Balai.

 

Muhammad Fadly juga menegaskan, bagi Agen dan Pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg di Lingkungan Wilayah Kota Tanjung Balai yang tidak melaksanakan hal tersebut di atas, akan dilaporkan dan diambil tindakan oleh PT. Pertamina Patra Niaga Medan sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya

 

Dari sidak tersebut, Plh Wali Kota Tanjung Balai mengatakan bahwa tidak ada ditemukan permasalahan penyaluran maupun harga, karena pihak Agen tadi menjelaskan bahwa pihaknya menerima pasokan gas LPG tabung 3 kg dari SPBE tidak ada pengurangan berdasarkan Delivery Order (DO) dan normal seperti biasa 1 hari dari 3 DO jumlahnya 560 tabung/hari

Baca Juga  Tutup MTQ Desa Meranti,Sekcam Meranti: Diharapkan Generasi Muda Lebih Mencintai Al-quran

 

Usai sidak ke Agen PT Mas Gas Nusantara, Plh Wali Kota beserta jajaran mengecek pangkalan Lokkot Marihot di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung. Berdasarkan informasi di Pangkalan tersebut per harinya menerima 100 tabung dan 450 tabung/minggu, sementara itu di Pangkalan Umar Gultom dari DO yang diterima 100 tabung/minggu.

 

Lanjut Plh Wali Kota, setelah sidak yang dilakukan, Pemko Tanjung Balai telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh Agen dan Pangkalan yang ada di Kota Tanjung Balai untuk benar-benar dilaksanakan agar kelangkaan gas LPG 3 Kg yang saat ini terjadi dapat segera teratasi dan normal kembali, pungkasnya.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Wakil Wali Kota Pematangsiantar 
Bupati Batu Bara Baharuddin: Warga Harus Mudah Berobat ‎
MUI Tanjung Balai Apresiasi Polres Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 
Plh Wali Kota Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai 
Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD
Plh Wali Kota Tanjung Balai Sidak Ke Sejumlah SPBE dan Pangkalan Kelangkaan LPG 3 Kg.
Polres Batu Bara Kirim 8 Ton Jagung ke Bulog Asahan
TK Kemala Bhayangkari 15 Fakfak Gelar Pentas Seni dan Penamatan Peserta Didik Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:49 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Sidak Ke Agen dan Pangkalan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg  

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:46 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Terima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Wakil Wali Kota Pematangsiantar 

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Bupati Batu Bara Baharuddin: Warga Harus Mudah Berobat ‎

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:02 WIB

MUI Tanjung Balai Apresiasi Polres Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:22 WIB

Plh Wali Kota Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page