Tambang Emas Ilegal Ancam Pegunungan Arfak, DPRK Desak Penertiban Cepat dan Terukur

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari —  Aktivitas pertambangan emas ilegal yang terus meluas di Pegunungan Arfak, Papua Barat, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. DPRK mendesak pemerintah daerah bertindak tegas demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.

Ketua DPRK Pegunungan Arfak, Yusak Kwan, menegaskan pentingnya langkah cepat untuk menghentikan operasi tambang tanpa izin yang merusak alam dan mengancam keselamatan warga.

“Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, bersama aparat keamanan harus segera bertindak. Ini darurat lingkungan. Tambang ilegal harus dihentikan sebelum semuanya terlambat,” kata Yusak kepada awak media, Kamis (22/5/2025) di Manokwari.

Yusak menyoroti kasus nyata di Kampung Meyes, Distrik Catubouw, yang telah mengalami bencana alam akibat tambang emas ilegal. Ia menegaskan bahwa eksplorasi liar tanpa kontrol hanya akan meninggalkan kerusakan dan penderitaan.

Baca Juga  Komisi III DPRD Dorong Promosi Wisata Murung Raya Tetap Maksimal

DPRK pun berkomitmen untuk mendorong koordinasi lintas sektor—antara Pemkab Pegunungan Arfak dan Pemerintah Provinsi Papua Barat—agar penertiban dilakukan dengan pendekatan yang menyentuh akar masalah.

Sebelum tindakan represif, Yusak menyarankan pendekatan edukatif. “Masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat perlu diedukasi agar paham bahwa tambang ilegal bukan solusi, tapi sumber petaka. Sosialisasi harus melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil,” ujarnya.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, turut mendukung langkah DPRK. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan menggandeng TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya dalam upaya penertiban tambang emas tanpa izin yang menyebar di beberapa wilayah, termasuk Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Kaimana—kawasan yang sebagian besar berada dalam hutan lindung.

Baca Juga  Air Meluap ke Badan Jalan, Warga Marabose Harap Ada Perhatian Pemda Halsel

“Legalitas tambang bukan perkara mudah. Harus melalui proses alih status kawasan dan izin dari Kementerian Kehutanan. Maka, langkah awal adalah penertiban total,” tegas Lakotani.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov telah menjalin komunikasi dengan Kementerian ESDM untuk mendorong pelimpahan kewenangan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)—sebuah skema legal yang memungkinkan masyarakat lokal mendapatkan manfaat secara sah dan berkelanjutan.

“Proses IPR memang panjang dan rumit, apalagi kalau lokasinya berada di kawasan lindung atau cagar alam. Tapi kita berupaya mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

Upaya bersama ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan jangka panjang di Tanah Papua.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw K

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Baharuddin: Warga Harus Mudah Berobat ‎
MUI Tanjung Balai Apresiasi Polres Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Plh Wali Kota Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai 
Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD
Plh Wali Kota Tanjung Balai Sidak Ke Sejumlah SPBE dan Pangkalan Kelangkaan LPG 3 Kg.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Bupati Batu Bara Baharuddin: Warga Harus Mudah Berobat ‎

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:02 WIB

MUI Tanjung Balai Apresiasi Polres Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page