Tambang Emas Ilegal Ancam Pegunungan Arfak, DPRK Desak Penertiban Cepat dan Terukur

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari —  Aktivitas pertambangan emas ilegal yang terus meluas di Pegunungan Arfak, Papua Barat, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. DPRK mendesak pemerintah daerah bertindak tegas demi menyelamatkan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.

Ketua DPRK Pegunungan Arfak, Yusak Kwan, menegaskan pentingnya langkah cepat untuk menghentikan operasi tambang tanpa izin yang merusak alam dan mengancam keselamatan warga.

“Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, bersama aparat keamanan harus segera bertindak. Ini darurat lingkungan. Tambang ilegal harus dihentikan sebelum semuanya terlambat,” kata Yusak kepada awak media, Kamis (22/5/2025) di Manokwari.

Yusak menyoroti kasus nyata di Kampung Meyes, Distrik Catubouw, yang telah mengalami bencana alam akibat tambang emas ilegal. Ia menegaskan bahwa eksplorasi liar tanpa kontrol hanya akan meninggalkan kerusakan dan penderitaan.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI, Perkuat Transparansi Keuangan

DPRK pun berkomitmen untuk mendorong koordinasi lintas sektor—antara Pemkab Pegunungan Arfak dan Pemerintah Provinsi Papua Barat—agar penertiban dilakukan dengan pendekatan yang menyentuh akar masalah.

Sebelum tindakan represif, Yusak menyarankan pendekatan edukatif. “Masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat perlu diedukasi agar paham bahwa tambang ilegal bukan solusi, tapi sumber petaka. Sosialisasi harus melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat sipil,” ujarnya.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, turut mendukung langkah DPRK. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan menggandeng TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya dalam upaya penertiban tambang emas tanpa izin yang menyebar di beberapa wilayah, termasuk Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Kaimana—kawasan yang sebagian besar berada dalam hutan lindung.

Baca Juga  Saat Apel Walikota Waris Ingatkan Seluruh ASN

“Legalitas tambang bukan perkara mudah. Harus melalui proses alih status kawasan dan izin dari Kementerian Kehutanan. Maka, langkah awal adalah penertiban total,” tegas Lakotani.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov telah menjalin komunikasi dengan Kementerian ESDM untuk mendorong pelimpahan kewenangan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)—sebuah skema legal yang memungkinkan masyarakat lokal mendapatkan manfaat secara sah dan berkelanjutan.

“Proses IPR memang panjang dan rumit, apalagi kalau lokasinya berada di kawasan lindung atau cagar alam. Tapi kita berupaya mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

Upaya bersama ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan perlindungan lingkungan jangka panjang di Tanah Papua.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw K

Berita Terkait

Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh
Ribuan Penonton Padati Malam Pesona Budaya Batu Bara, Bupati dan Wakil Beri Apresiasi Jempol
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
APINDO Papua Barat Gelar RAKERKONPROV I 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Investasi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:59 WIB

Anto Genk Ucapkan Selamat kepada Dr. Harli Siregar sebagai Kadiklat Kejaksaan Agung

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:52 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:47 WIB

Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:02 WIB

Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:08 WIB

Ribuan Penonton Padati Malam Pesona Budaya Batu Bara, Bupati dan Wakil Beri Apresiasi Jempol

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page