Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

FAKFAK — Berkat informasi warga dan gerak cepat jajaran Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Fakfak, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kampung Kapartutin, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, berhasil diungkap, Sabtu  30/5/2026.

Seorang terduga pelaku berinisial BJSB alias R (20) berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.

Kasus ini bermula pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIT, ketika satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau silver dengan Nomor Polisi PB 2758 FE milik korban hilang dari depan rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kampung Kapartutin.

Korban baru mengetahui kehilangan sepeda motor tersebut setelah mendapat informasi dari istrinya pada pagi hari. Saat kejadian, korban sedang berada di Kabupaten Teluk Bintuni. Setelah kembali ke Fakfak, korban bersama keluarga dan kerabat berupaya melakukan pencarian terhadap kendaraan yang hilang.

Baca Juga  Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Perkembangan kasus mulai menemukan titik terang ketika seorang warga yang juga tetangga korban melihat seseorang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang identik dengan kendaraan milik korban di wilayah Wagom.

Karena merasa curiga, warga tersebut mengikuti pengendara hingga ke sebuah rumah di kawasan Jalan Mambruk Dalam untuk memastikan identitas kendaraan tersebut.

Setelah yakin bahwa kendaraan yang ditemukan merupakan motor yang sebelumnya dilaporkan hilang, warga segera menyampaikan informasi tersebut kepada korban. Selanjutnya, korban melaporkan temuan itu kepada Unit Tipidum Satreskrim Polres Fakfak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidum yang dipimpin Kanit Tipidum IPTU Damin Adi, S.H., langsung bergerak ke lokasi dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Baca Juga  Jurtul Togel Diamankan Tim Gabungan Satreskrim Polres Batu Bara

Dari hasil penyelidikan dan tindakan cepat yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku BJSB alias R (20) beserta barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga melancarkan aksinya pada malam hari dengan menggunakan sebuah obeng untuk membuka bagian kendaraan dan menyambungkan kabel kontak sehingga sepeda motor dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci asli.

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hijau silver Nomor Polisi PB 2758 FE dan satu buah obeng yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Arif U. Rumra, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

Baca Juga  Dugaan Korupsi PDAM Labuan Bajo, Tagihan Air Pelanggan Tiba-tiba Membengkak

“Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengapresiasi warga yang segera memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan dengan cepat,” ujar AKP Arif U. Rumra.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Fakfak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

 

Penulis : Amatus Rahakbauw, K

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara
Gelar GSN, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria di Kuala Gunung
Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali Ungkap Kasus Peredaran Shabu dalam Ops Antik Toba 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:59 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page