Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Personel Polsek Talawi bersama personel Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GEMAPI) di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa 26 Mei 2026.

 

Kegiatan yang berlangsung pukul 11:30 WIB hingga 11:40 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., didampingi Kasubbagdalops Polres Batu Bara AKP P. Situngkir, Kanit Binmas IPDA Alpian, dan Kanit Samapta IPDA Ucok Parlindungan.

 

Pantauan di lapangan, massa aksi berjumlah dua orang termasuk Ketua Umum GEMAPI, Jailani. Mereka tiba di Kantor Kejari Batu Bara pukul 11:36 WIB namun tidak melakukan orasi atau unjuk rasa terbuka. Kedua perwakilan hanya menyerahkan surat berisi tuntutan serta dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Situasi selama proses berlangsung dilaporkan aman dan kondusif di bawah pengamanan aparat.

Baca Juga  Wakil Bupati Batu Bara Resmi Buka MTQ ke-XIX Tingkat Kabupaten Batu Bara

 

Dalam suratnya, GEMAPI menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kejari Batu Bara. Di antaranya, meminta transparansi progres penanganan dugaan penyimpangan anggaran MTQ Tahun 2024, mempertanyakan tindak lanjut dugaan mark up kegiatan MTQ, serta mendesak penegakan hukum yang tidak tebang pilih terhadap dugaan korupsi anggaran di Pemkab Batu Bara. GEMAPI juga meminta Kejari segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran MTQ tersebut.

 

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus menyatakan pengamanan dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin ketertiban umum. “Kegiatan berjalan lancar. Massa membubarkan diri dengan tertib pukul 11:40 WIB,” ujarnya. Hingga berita ini disusun, Kejari Batu Bara belum memberikan tanggapan resmi terkait surat tuntutan yang diterima. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sambil menunggu keterangan dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Sinergi Lintas Daerah, Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat
Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa
Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day
Asisten Administrasi dan Umum Setdako Tanjungbalai Pimpin Apel Memasuki Masa Purna Tugas
Kepala PT Pelni Fakfak Paparkan Sistem Penjualan Tiket dan Evaluasi Pelayanan Pelayaran Mei 2026
Waka Polres Tanjung Balai Pimpin Apel 
Pemkot Jayapura Salurkan 110 Sapi Kurban, Ajak Warga Perkuat Kerukunan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:38 WIB

MRPB Dorong Model Baru Pembangunan Papua Barat Berbasis Afirmasi dan Legitimasi Adat

Senin, 25 Mei 2026 - 19:58 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Bagi Penyedia Barang dan Jasa

Senin, 25 Mei 2026 - 19:51 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Bersama Masyarakat Mengikuti Car Free Day

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page