BATU BARA — Personel Polsek Talawi bersama personel Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GEMAPI) di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa 26 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 11:30 WIB hingga 11:40 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., didampingi Kasubbagdalops Polres Batu Bara AKP P. Situngkir, Kanit Binmas IPDA Alpian, dan Kanit Samapta IPDA Ucok Parlindungan.
Pantauan di lapangan, massa aksi berjumlah dua orang termasuk Ketua Umum GEMAPI, Jailani. Mereka tiba di Kantor Kejari Batu Bara pukul 11:36 WIB namun tidak melakukan orasi atau unjuk rasa terbuka. Kedua perwakilan hanya menyerahkan surat berisi tuntutan serta dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Situasi selama proses berlangsung dilaporkan aman dan kondusif di bawah pengamanan aparat.
Dalam suratnya, GEMAPI menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kejari Batu Bara. Di antaranya, meminta transparansi progres penanganan dugaan penyimpangan anggaran MTQ Tahun 2024, mempertanyakan tindak lanjut dugaan mark up kegiatan MTQ, serta mendesak penegakan hukum yang tidak tebang pilih terhadap dugaan korupsi anggaran di Pemkab Batu Bara. GEMAPI juga meminta Kejari segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran MTQ tersebut.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus menyatakan pengamanan dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin ketertiban umum. “Kegiatan berjalan lancar. Massa membubarkan diri dengan tertib pukul 11:40 WIB,” ujarnya. Hingga berita ini disusun, Kejari Batu Bara belum memberikan tanggapan resmi terkait surat tuntutan yang diterima. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sambil menunggu keterangan dari pihak-pihak terkait.
Penulis : Red




















