Dua Massa GEMAPI Serahkan Tuntutan Dugaan Korupsi MTQ 2024 ke Kejari Batu Bara, Polisi Kawal Ketat

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Personel Polsek Talawi bersama personel Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GEMAPI) di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa 26 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan yang berlangsung pukul 11:30 WIB hingga 11:40 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., didampingi Kasubbagdalops Polres Batu Bara AKP P. Situngkir, Kanit Binmas IPDA Alpian, dan Kanit Samapta IPDA Ucok Parlindungan.

 

Pantauan di lapangan, massa aksi berjumlah dua orang termasuk Ketua Umum GEMAPI, Jailani. Mereka tiba di Kantor Kejari Batu Bara pukul 11:36 WIB namun tidak melakukan orasi atau unjuk rasa terbuka. Kedua perwakilan hanya menyerahkan surat berisi tuntutan serta dokumen pendukung melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Situasi selama proses berlangsung dilaporkan aman dan kondusif di bawah pengamanan aparat.

Baca Juga  Bangunan Diatas DAS Kecamatan Nibung Hangus Persempit Aktivitas Nelayan

 

Dalam suratnya, GEMAPI menyampaikan lima poin tuntutan kepada Kejari Batu Bara. Di antaranya, meminta transparansi progres penanganan dugaan penyimpangan anggaran MTQ Tahun 2024, mempertanyakan tindak lanjut dugaan mark up kegiatan MTQ, serta mendesak penegakan hukum yang tidak tebang pilih terhadap dugaan korupsi anggaran di Pemkab Batu Bara. GEMAPI juga meminta Kejari segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran MTQ tersebut.

 

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus menyatakan pengamanan dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin ketertiban umum. “Kegiatan berjalan lancar. Massa membubarkan diri dengan tertib pukul 11:40 WIB,” ujarnya. Hingga berita ini disusun, Kejari Batu Bara belum memberikan tanggapan resmi terkait surat tuntutan yang diterima. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sambil menunggu keterangan dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Hari Pertama Idul Fitri Lapas Kelas llA Labuhan Ruku Ramai Dikunjungi Keluarga WBP

 

Penulis : Red

Berita Terkait

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional
Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor
Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram
Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal
Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha
DPD BAPERA Batu Bara Tegaskan Tolak Berita Bohong dan Dukung Lapas Labuhan Ruku Jalankan Pembinaan
Camat Tanjung Tiram Akan Beri Pembinaan Disiplin kepada Pj Kades Bagan Dalam
Puskesmas Kedai Sianam Disupervisi, Dinkes Batu Bara Benahi Mutu Layanan Gizi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:54 WIB

Perkuat Barisan Entomolog, Dinkes Batu Bara dan Dinkes Sumut Gelar Pelatihan Surveilans Vektor

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:45 WIB

Waspada Malaria dan Hanta Virus, Dinkes Batu Bara Gandeng Labkesmas Medan Ambil Sampel di Tanjung Tiram

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:37 WIB

Cegah Stunting dari Dapur, Dinkes Batu Bara Bekali Kader Olah PMT Pangan Lokal

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:52 WIB

Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page