Kado “May Day 2026” dari Prabowo Subianto untuk Buruh Indonesia

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan hari buruh Internasional di Monas Jakarta.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah “kado” kebijakan bagi buruh Indonesia dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Di hadapan ribuan pekerja, Presiden menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan buruh melalui serangkaian regulasi dan keputusan strategis yang telah disahkan.

Sejumlah kebijakan tersebut mencakup perlindungan bagi berbagai sektor pekerja, mulai dari pekerja rumah tangga, pekerja transportasi online, hingga awak kapal perikanan. Pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mengambil langkah simbolik dengan menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.

Adapun rincian kebijakan yang diumumkan antara lain:

UU No. 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, sebagai payung hukum untuk menjamin hak dan kesejahteraan pekerja domestik.

Baca Juga  Di NTB Agus Flores Sempatkan Belajar Menenun "Mari Lestarikan Budaya Nusantara "

Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, guna memperkuat kepastian kerja di sektor ekonomi digital.

Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188, yang berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan awak kapal perikanan.

Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, mengenang perjuangannya bagi hak-hak buruh.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7 Tahun 2026 terkait pembatasan outsourcing, demi meningkatkan kepastian kerja bagi buruh.

Paket kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret pemerintah dalam merespons tuntutan buruh sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di berbagai sektor.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap kesejahteraan buruh Indonesia dapat meningkat serta memberikan rasa aman dan kepastian dalam bekerja.

Baca Juga  Anugerah JMSI Awards Aceh Sukses, JMSI Harus Ikut Memanusiakan Manusia

Penulis : Ham/FRN

Berita Terkait

Papua Barat Tampilkan Potensi Daerah Melalui Pameran Harmoni Pesparawi Nasional XIV
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Wapres Gibran Pastikan Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Sesuai Target
Didit Prabowo Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Pertemuan Itu?
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029
Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II
Siswa SMK Negeri 1 Sorong Kirim Surat Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Perbaikan Fasilitas Sekolah dan Program MBG
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:52 WIB

Papua Barat Tampilkan Potensi Daerah Melalui Pameran Harmoni Pesparawi Nasional XIV

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:15 WIB

Wapres Gibran Pastikan Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Sesuai Target

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:50 WIB

Didit Prabowo Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Pertemuan Itu?

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:31 WIB

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page