Berkaca Sistem Demokrasi Negara Luar, KPU Bersama JMSI Sepakati Kerjasama

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Sistem dan praktik demokrasi di seluruh dunia dapat dikatakan sedang menghadapi tantangan besar. Termasuk di sejumlah negara yang selama ini dianggap sebagai kampiun demokrasi, seperti Amerika Serikat dan India. 
Di Amerika Serikat, aksi barbarian mewarnai pemilihan presiden yang lalu dimana massa pendukung presiden yang kalah tanpa sungkan menduduki dan merusak gedung-gedung perwakilan rakyat. Sementara di India, praktik pemilihan umum mengobarkan politik identitas di tengah masyarakat, khususnya etnisitas dan agama.  
Di tengah tantangan ini, praktik demokrasi Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India menawarkan semacam pendekatan yang berbeda. Sistem presidensial yang dilakukan di Indonesia memberi ruang pada rekonsiliasi yang signifikan. Kebesaran jiwa pihak yang kalah untuk membantu pihak yang menang dalam kontestasi patut dihargai dan dipandang sebagai gaya khas demokrasi Indonesia yang positif. 
Demikian antara lain dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari  sebagai sambutan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (01/08)
MoU tentang sosialisasi dan penyebaran informasi Pemilu 2024 itu disebutkan sebagai wujud dari keinginan kuat masyarakat mengawal proses pemilu agar benar-benar berlangsung dengan baik dan menjadi mekanisme transfer kekuasaan yang dapat diandalkan dan menjadi basis legitimasi yang solid. 

MoU ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani, Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji, dan Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Faisal Mahrawa.
Penandatanganan MoU berlangsung di tengah arena Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” dan dihadiri pimpinan JMSI dari seluruh Indonesia. 
“Kita bersama-sama menyaksikan penandatangan MoU. Ini menjadi semacam kerjasama, kekerabatan kita KPU dengan teman-teman JMSI se-Indonesia dalam rangka untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim Asy’ari.
“Semoga kerja sama kita berjalan dengan baik, terutama untuk suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang menjadi tanggung jawab kita untuk memperkokoh demokrasi di Indonesia,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari lagi.
Dalam sambutannya Teguh berharap, draft MoU yang dikerjakan sekitar dua bulan ini dapat menjadi payung bagi kegiatan-kegiatan kepemiluan yang digelar pengurus JMSI di daerah.
Dia juga mengatakan, MoU ini adalah bagian dari keinginan kuat masyarakat pers nasional mengawal Pemilu 2024 agar menjadi arena konstestasi gagasan-gagasan besar demi kemajuan bangsa dan negara.
“Kawan-kawan di daerah membutuhkan payung, membutuhkan pedoman, sehingga bisa juga melakukan aktivitas kepemiluan di daerah masing-masing,” kata Teguh.
Adapun Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya mengingatkan agar ruang redaksi yang dikelola oleh perusahaan pers anggota JMSI khusunya ekstra hati-hati dalam menurunkan laporan-laporan terkait peristiwa kepemiluan. 
Penting bagi ruang redaksi untuk memahami hal-hal mendasar dari proses pemilu. 
“Tidak sedikit kasus yang memperlihatkan ruang redaksi kurang memahami apa itu DPT (Daftar Pemilih Tetap), misalnya. Sehingga tidak sedikit sengketa pemilu didasarkan pada berita yang mengandung kekeliruan tersebut,” ujar Agung Darmajaya.
“Jangan sampai pada situasi menjelang Pemilu. Pilkada dan Pilpres, tumbuh banyak media, malah menjadi gaduh. Ini menjadi penting, suasana pemilu yang sudah di depan mata, mari kita dorong media yang benar dan baik, benar dalam pemberitaan, baik menyampaikan pemberitanya,” tambahnya.
Seperti Ketua KPU dan Ketua Umum JMSI, Agung juga menyarankan, agar lebih operasional Nota Kesepahaman tersebut dapat diturunkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) antara kedua lembaga. 
Baca Juga  BAPERA Batu Bara Bagikan Ratusan Bungkus Takjil

Berita Terkait

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
Kapolres Batu Bara Gaet Tokoh Adat: Selamatkan Anak dari Narkoba, Patroli Malam dan Jam Malam untuk Remaja Didorong

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Minggu, 16 Agu 2026 - 01:34 WIB

You cannot copy content of this page