
JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, menyoroti aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu 11/4/2026.
Sorotan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah atas kegiatan tersebut.
Warga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan diduga tanpa izin resmi itu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Awalnya, kata dia kepada Agus Flores, hanya terdapat dua unit alat berat, namun kini jumlahnya bertambah menjadi empat unit excavator yang aktif beroperasi di lokasi.
Selain menimbulkan dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan infrastruktur desa. Jalan kampung dilaporkan mengalami kerusakan akibat intensitas keluar-masuk kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang.
“Jalan kami rusak karena alat berat terus keluar masuk. Sekarang sudah empat excavator beroperasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah dipasang spanduk larangan beroperasi di sekitar lokasi tambang. Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan oleh para pelaku.
“Sekitar dua minggu lalu sudah ada spanduk larangan, tapi hanya jadi pajangan saja,” tambahnya.
Selain kerusakan jalan, masyarakat turut mengkhawatirkan dampak lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi longsor akibat pengerukan bukit di sekitar area tambang. Aktivitas tersebut dinilai berisiko merusak ekosistem serta membahayakan keselamatan warga.
Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Agus Flores menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
Ia berencana melaporkan dugaan tambang ilegal tersebut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo.
Dalam waktu dekat, laporan resmi juga akan diajukan ke Bareskrim Polri agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Ini akan segera kami laporkan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus Flores.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di berbagai daerah yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
(Divisi Humas Fast Respon Counter Polri)






















