Agus Flores Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Pantai Cermin ke Kapolri dan Bareskrim

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat dan spanduk himbauan di lokasi tambang (dok)

 

JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, menyoroti aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu 11/4/2026.

Sorotan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah atas kegiatan tersebut.

Warga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan diduga tanpa izin resmi itu telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Awalnya, kata dia kepada Agus Flores, hanya terdapat dua unit alat berat, namun kini jumlahnya bertambah menjadi empat unit excavator yang aktif beroperasi di lokasi.

Selain menimbulkan dugaan pelanggaran hukum, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan infrastruktur desa. Jalan kampung dilaporkan mengalami kerusakan akibat intensitas keluar-masuk kendaraan berat yang mengangkut hasil tambang.

Baca Juga  27 Personil Polres Batu Bara Terima Reward Prestasi dan Pengabdiannya Dari Kapolres

“Jalan kami rusak karena alat berat terus keluar masuk. Sekarang sudah empat excavator beroperasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa sebelumnya telah dipasang spanduk larangan beroperasi di sekitar lokasi tambang. Namun, imbauan tersebut diduga tidak diindahkan oleh para pelaku.

“Sekitar dua minggu lalu sudah ada spanduk larangan, tapi hanya jadi pajangan saja,” tambahnya.

Selain kerusakan jalan, masyarakat turut mengkhawatirkan dampak lingkungan yang lebih luas, termasuk potensi longsor akibat pengerukan bukit di sekitar area tambang. Aktivitas tersebut dinilai berisiko merusak ekosistem serta membahayakan keselamatan warga.

Menanggapi laporan dari masyarakat tersebut, Agus Flores menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

Baca Juga  Aksi Sigap Personil Polres Batu Bara Selamatkan Ibu Pingsan Hingga Diantar Kerumah

Ia berencana melaporkan dugaan tambang ilegal tersebut kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo.

Dalam waktu dekat, laporan resmi juga akan diajukan ke Bareskrim Polri agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Ini akan segera kami laporkan secara resmi agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus Flores.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tambang ilegal di berbagai daerah yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

 

(Divisi Humas Fast Respon Counter Polri)

Berita Terkait

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten
Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran
Bulog Fakfak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Akhir April
Pemko Tanjung Balai Tepung Tawar Wali Kota Mahyaruddin Salim
Muscab PKB Batu Bara: Konsolidasi Politik Berbasis Solidaritas
Wali Kota Pimpin Rapat Persiapan MTQ Ke-58 Tingkat Kota Tanjung Balai
Wali Kota Undang Influenjer dan Konten Kreator Tanjung Balai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:33 WIB

Waspada! Hujan Deras Petir Angin Kencang Serang Sumut, BMKG Peringatkan 10 Kabupaten

Kamis, 16 April 2026 - 17:03 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Rabu, 15 April 2026 - 16:51 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran

Rabu, 15 April 2026 - 16:43 WIB

Bulog Fakfak Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Akhir April

Senin, 13 April 2026 - 18:21 WIB

Pemko Tanjung Balai Tepung Tawar Wali Kota Mahyaruddin Salim

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:00 WIB

You cannot copy content of this page