MANOKWARI — Pemerintah Provinsi Papua Barat mendorong penyelenggaraan Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) untuk mempercepat penataan dan legalisasi sektor pertambangan mineral logam di daerah.
Usulan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan bersama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (10/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta berpotensi memicu konflik sosial di Papua Barat.
Gubernur Dominggus Mandacan menyatakan sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, ia mengakui pengelolaan pertambangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti belum optimalnya penetapan wilayah pertambangan, meliputi Wilayah Pertambangan (WP), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka peluang terjadinya praktik pertambangan ilegal,” ujarnya.
Selain itu, keterbatasan akses legalitas bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat, turut mendorong berkembangnya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah.
Menurutnya, penanganan yang selama ini berfokus pada penegakan hukum belum sepenuhnya efektif, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui penataan wilayah, legalisasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan pengawasan.
Melalui Rakorteknas, pemerintah daerah berharap tercipta kesamaan persepsi antar pemangku kepentingan, harmonisasi kebijakan lintas sektor, serta langkah konkret dalam mempercepat penataan sektor pertambangan di Papua Barat.
Pemprov juga menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting, mengingat sektor pertambangan berkaitan erat dengan kehutanan, tata ruang, dan lingkungan hidup.
Pemerintah daerah berharap melalui forum tersebut, pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan secara legal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Papua Barat dan perekonomian nasional.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K






















