Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, Polda Sumatera Utara, resmi melakukan perubahan nomenklatur terhadap dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya.

Perubahan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor: B/176/IV/REN.4.1.3/2026 tertanggal 4 April 2026 yang ditujukan kepada Kapolsek Indrapura dan Kapolsek Labuhan Ruku.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H, melalui kasi Humas AKP. P Tamba, Selasa 8/4/2026 menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi dan kebijakan di tingkat pusat hingga daerah.

Kata dia, dasar perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Selain itu, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1000/V/OTL.1.1.2/2023 tanggal 15 Mei 2023 dan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor: B/1970/III/OTL.1.1.3/2026 tanggal 17 Maret 2026.

Baca Juga  Hadiri Tabligh Akbar Bersama Boby-Surya Calon Bupati Batu Bara Baharuddin Beri Kode ke Jamaah 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, Polsek Indrapura resmi berubah menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Labuhan Ruku berubah menjadi Polsek Talawi.

Kapolres menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan administrasi kepolisian dengan sistem pemerintahan yang berlaku, tegas Kasi Humas.

Sehubungan dengan itu, Kapolsek yang bersangkutan, lanjut dia, diminta untuk segera mengambil langkah-langkah seperti melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada unsur Muspika serta masyarakat terkait perubahan nama Polsek serta mengganti papan nama sebagai simbol resmi berlakunya nomenklatur baru, serta menyesuaikan seluruh administrasi dan persuratan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” demikian isi penegasan dalam surat tersebut.

Baca Juga  Masa Jabatan Bupati Berakhir 27 Desember, Fraksi Golkar: Pengusulan PJ Melalui Pembahasan

Polres Batu Bara juga mengimbau agar seluruh jajaran dapat menjalankan perubahan ini dengan baik serta menjaga komunikasi dengan masyarakat demi kelancaran proses transisi.

(Kadiv Humas DPP Fast Respon Counter Polri)

Berita Terkait

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 
PH DPD dan DPC PAN se-Kabupaten Batu Bara Ikuti Halal Bihalal dan Rakernas Bersama DPP Secara Virtual
Samsuri S.Pd.I M.A.Pendiri Sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Sebagai Calon Presiden RI 2029
Wabup Syafrizal Komitmen Jaga Solidaritas untuk Mewujudkan Masyarakat Batu Bara yang Bahagia
Safari Ramadhan DPD PAN Batu Bara Perkuat Silaturahmi Antar Struktural
HUT ke-18 Gerindra, Wagub Papua Barat Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Masni
Banteng Cup Basketball Tournament Digelar di Fakfak, Dorong Sportivitas dan Prestasi Pelajar
Riki Morgan: Kepimpinan Charles Buat PSI Mabar Makin Kerdil

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 16:07 WIB

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 

Rabu, 8 April 2026 - 11:11 WIB

Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:00 WIB

PH DPD dan DPC PAN se-Kabupaten Batu Bara Ikuti Halal Bihalal dan Rakernas Bersama DPP Secara Virtual

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:11 WIB

Samsuri S.Pd.I M.A.Pendiri Sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Sebagai Calon Presiden RI 2029

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:51 WIB

Wabup Syafrizal Komitmen Jaga Solidaritas untuk Mewujudkan Masyarakat Batu Bara yang Bahagia

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

Pendidikan

UNCRI Buka S2 Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:36 WIB

You cannot copy content of this page