Manokwari — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Papua Barat, Reymond RH. Yap, SE., MTP, menegaskan pentingnya pengembalian fungsi kawasan hutan sebagai hutan lindung dan cagar alam guna menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Reymond Yap saat dikonfirmasi Jurnalis TempoTimur.com melalui pesan WhatsApp, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 11.13 WIT.
Menurut Reymond, pengembalian fungsi kawasan hutan menjadi langkah strategis untuk memastikan terjaganya mata air, flora, dan fauna yang merupakan sumber kehidupan utama bagi masyarakat, khususnya masyarakat adat setempat.
“Fungsi kawasan hutan harus dikembalikan sebagaimana mestinya sebagai hutan lindung dan cagar alam, sehingga mata air, flora, dan fauna dapat terjaga dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya pembentukan tim terpadu yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan lindung dan cagar alam, agar tidak terjadi perusakan lingkungan secara berkelanjutan.
“Pengawasan harus dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan, serta selalu berkoordinasi dengan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) sebagai bagian penting dalam menjaga kelestarian hutan,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan yang terkoordinasi, Reymond berharap kawasan hutan di Papua dapat tetap lestari dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Penulis : Amatus Rahakbauw, K




















