Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Tiga Ranperda

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

 

Batu Bara — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/12/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i, S.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhir terhadap tiga Ranperda yang telah melalui proses pembahasan. Pendapat akhir, setiap fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Pelni Fakfak Ikut Peringati Harhubnas 2025, Dorong Sinergi Maritim untuk Pembangunan Daerah

Setelah pembacaan laporan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berkas berita acara pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, serta Bupati Batu Bara.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas persetujuan terhadap tiga Peraturan Daerah, yakni Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), serta Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Bupati berharap, setelah disahkannya peraturan daerah ini, pelaksanaannya dapat menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga seluruh perencanaan yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Ajak Dai Muda Jadi Garda Terdepan Jaga Generasi dari Narkoba

Penulis : Dani

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar
Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026
Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026
Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha
Purbaya Yudhi Sadewa Bawa Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor 10 Perusahaan CPO Saat Hadiri Jamuan Presiden di Istana
Kick Off Meeting Proyek KPBU APJ Digelar, Wabup Syafrizal Prioritaskan Penerangan Jalan Protokol
Pemko Tanjung Balai dan Pemko Tangsel Bangun Kerjasama Komparatif Perkuat Strategi Peningkatan PAD Berbasis Digitalisasi

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:41 WIB

Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Papua Barat dengan Anggaran Rp114 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Apresiasi Wajib Pajak dan Percepat Digitalisasi Daerah pada Gebyar PBB-P2 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:24 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Sidak Pasar Tradisional Pastikan Pasokan Pangan Jelang idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:40 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa Bawa Laporan Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor 10 Perusahaan CPO Saat Hadiri Jamuan Presiden di Istana

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page