Sat Reskrim Polres Batu Bara Sosialisasi dan Awasi Distribusi BBM di Seluruh SPBU se-Kabupaten Batu Bara

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — TempoTimur.com

Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara melaksanakan sosialisasi dengan penempelan surat edaran, serta pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU pada Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan ini merujuk pada keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 500.10/741/2025 tentang Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Surat Edaran Bupati Batubara No. 500.10.6/8426/2025 tentang Pendistribusian BBM di Kabupaten Batu Bara.

Pengawasan dan sosialisasi dilakukan di 13 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya SPBU di Desa Durian, Perjuangan, Binjai Baru, Tanjung Tiram, Petatal, Simpang Dolok, Simpang Gambus, Sukaraja, Sipare-pare, Bandar Tinggi, Tanjung Seri, Medang Deras, dan Sumber Padi.

Baca Juga  Polres Batu Bara Serta 8 Polres Di Sumut Ikuti Suvervisi & Pelatihan Pengguna Aplikasi EWS & DOORS

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian memberikan beberapa imbauan penting, antaranya, Pendistribusian BBM agar mengutamakan pengendara roda dua dan roda empat untuk kebutuhan masyarakat umum.

Kemudian SPBU dilarang melayani pengisian dengan jerigen, kecuali bagi pihak yang memiliki surat rekomendasi resmi dari dinas terkait dan Prioritas diberikan untuk kendaraan kebutuhan darurat, termasuk mobilisasi alat berat, kendaraan operasional pemerintah, dan pelayanan penanggulangan bencana.

 

Polres Batu Bara menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga memastikan apabila ditemukan pelanggaran atau potensi gangguan akan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidak dan pengawasan secara langsung ke setiap SPBU guna menjamin kelancaran dan pemerataan distribusi BBM.

Baca Juga  Harga Eceran Beras di Batu Bara Melonjak GAPURBASU Audiensi Dengan Pemerintah

 

“Kami sudah memberikan himbauan kepada seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Batu Bara agar tidak melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa rekomendasi, serta memprioritaskan kebutuhan pengisian bagi kendaraan bermotor masyarakat,” ujar AKP Masagus.

Pihaknya juga mendorong SPBU untuk mengajukan permintaan tambahan BBM kepada Pertamina agar suplai dapat dilakukan berulang setiap hari, sehingga ketersediaan BBM di Kabupaten Batu Bara tetap aman.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan
Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras
Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 
Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK
Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi Warga Medang Deras

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page