Sat Reskrim Polres Batu Bara Sosialisasi dan Awasi Distribusi BBM di Seluruh SPBU se-Kabupaten Batu Bara

- Penulis

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — TempoTimur.com

Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara melaksanakan sosialisasi dengan penempelan surat edaran, serta pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU pada Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan ini merujuk pada keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 500.10/741/2025 tentang Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Surat Edaran Bupati Batubara No. 500.10.6/8426/2025 tentang Pendistribusian BBM di Kabupaten Batu Bara.

Pengawasan dan sosialisasi dilakukan di 13 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya SPBU di Desa Durian, Perjuangan, Binjai Baru, Tanjung Tiram, Petatal, Simpang Dolok, Simpang Gambus, Sukaraja, Sipare-pare, Bandar Tinggi, Tanjung Seri, Medang Deras, dan Sumber Padi.

Baca Juga  Angin kencang Melanda Kabupaten Batu Bara, 1 Rumah Rusak

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian memberikan beberapa imbauan penting, antaranya, Pendistribusian BBM agar mengutamakan pengendara roda dua dan roda empat untuk kebutuhan masyarakat umum.

Kemudian SPBU dilarang melayani pengisian dengan jerigen, kecuali bagi pihak yang memiliki surat rekomendasi resmi dari dinas terkait dan Prioritas diberikan untuk kendaraan kebutuhan darurat, termasuk mobilisasi alat berat, kendaraan operasional pemerintah, dan pelayanan penanggulangan bencana.

 

Polres Batu Bara menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga memastikan apabila ditemukan pelanggaran atau potensi gangguan akan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidak dan pengawasan secara langsung ke setiap SPBU guna menjamin kelancaran dan pemerataan distribusi BBM.

Baca Juga  Kabupaten Batu Bara Peroleh Predikat UHC dari BPJS Kesehatan

 

“Kami sudah memberikan himbauan kepada seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Batu Bara agar tidak melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa rekomendasi, serta memprioritaskan kebutuhan pengisian bagi kendaraan bermotor masyarakat,” ujar AKP Masagus.

Pihaknya juga mendorong SPBU untuk mengajukan permintaan tambahan BBM kepada Pertamina agar suplai dapat dilakukan berulang setiap hari, sehingga ketersediaan BBM di Kabupaten Batu Bara tetap aman.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Dengar Curhatan Warga, Polres Tanjung Balai Gelar ‘Minggu Kasih’
Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110
Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page