Batu Bara — TempoTimur.com
Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara melaksanakan sosialisasi dengan penempelan surat edaran, serta pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU pada Sabtu (06/12/2025).
Kegiatan ini merujuk pada keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 500.10/741/2025 tentang Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Surat Edaran Bupati Batubara No. 500.10.6/8426/2025 tentang Pendistribusian BBM di Kabupaten Batu Bara.
Pengawasan dan sosialisasi dilakukan di 13 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan, di antaranya SPBU di Desa Durian, Perjuangan, Binjai Baru, Tanjung Tiram, Petatal, Simpang Dolok, Simpang Gambus, Sukaraja, Sipare-pare, Bandar Tinggi, Tanjung Seri, Medang Deras, dan Sumber Padi.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian memberikan beberapa imbauan penting, antaranya, Pendistribusian BBM agar mengutamakan pengendara roda dua dan roda empat untuk kebutuhan masyarakat umum.
Kemudian SPBU dilarang melayani pengisian dengan jerigen, kecuali bagi pihak yang memiliki surat rekomendasi resmi dari dinas terkait dan Prioritas diberikan untuk kendaraan kebutuhan darurat, termasuk mobilisasi alat berat, kendaraan operasional pemerintah, dan pelayanan penanggulangan bencana.
Polres Batu Bara menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga memastikan apabila ditemukan pelanggaran atau potensi gangguan akan segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidak dan pengawasan secara langsung ke setiap SPBU guna menjamin kelancaran dan pemerataan distribusi BBM.
“Kami sudah memberikan himbauan kepada seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Batu Bara agar tidak melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa rekomendasi, serta memprioritaskan kebutuhan pengisian bagi kendaraan bermotor masyarakat,” ujar AKP Masagus.
Pihaknya juga mendorong SPBU untuk mengajukan permintaan tambahan BBM kepada Pertamina agar suplai dapat dilakukan berulang setiap hari, sehingga ketersediaan BBM di Kabupaten Batu Bara tetap aman.
Penulis : Ham




















