Curi Tampias Air Hujan Dari Aluminium, Seorang Pria di Tanjung Balai Diciduk Polisi

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa 1 Set Tampias Air Hujan yang terbuat dari aluminium di Rusunawa, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Hendra A. Karo-Karo, S.H., M.H menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/33/XI/2025/SPKT/Polsek Sei Tualang Raso/Polres T. Balai/Poldasu tanggal 11 November 2025.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada hari Senin (10/11) sekitar pukul 05.30 WIB, di Rusunawa 5 Lantai 2, Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja.

Korban, Rivan Sauri Sihombing (30 tahun), melaporkan kehilangan 1 set Tampias Air Hujan yang terbuat dari aluminium dengan panjang sekitar 5 meter. Tersangka R (30 tahun) melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok di depan pintu rumah susun.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pria Diduga Simpan Sabu

Setelah berhasil memanjat, pelaku kemudian merusak dan membuka baut yang menahan talang air tersebut hingga lepas, lalu membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5.000.000.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sei Tualang Raso segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Rudian Irwansyah Putra, beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari tiga minggu sejak kejadian, tim Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso berhasil mengamankan pelaku pada hari Jumat (28/11) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja.

Saat diinterogasi, R mengakui perbuatannya telah mencuri talang air hujan aluminium milik korban. Polisi turut mengamankan 2 batang potongan aluminium sebagai barang bukti.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Tanjung Balai Tinjau Dapur Umum SPPG Yayasan Mitra Buana Sehati

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page