Curi Tampias Air Hujan Dari Aluminium, Seorang Pria di Tanjung Balai Diciduk Polisi

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjung Balai — Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa 1 Set Tampias Air Hujan yang terbuat dari aluminium di Rusunawa, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Kapolsek Sei Tualang Raso, IPTU Hendra A. Karo-Karo, S.H., M.H menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/33/XI/2025/SPKT/Polsek Sei Tualang Raso/Polres T. Balai/Poldasu tanggal 11 November 2025.

Peristiwa pencurian ini diketahui terjadi pada hari Senin (10/11) sekitar pukul 05.30 WIB, di Rusunawa 5 Lantai 2, Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja.

Korban, Rivan Sauri Sihombing (30 tahun), melaporkan kehilangan 1 set Tampias Air Hujan yang terbuat dari aluminium dengan panjang sekitar 5 meter. Tersangka R (30 tahun) melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok di depan pintu rumah susun.

Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Setelah berhasil memanjat, pelaku kemudian merusak dan membuka baut yang menahan talang air tersebut hingga lepas, lalu membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5.000.000.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sei Tualang Raso segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Rudian Irwansyah Putra, beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari tiga minggu sejak kejadian, tim Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso berhasil mengamankan pelaku pada hari Jumat (28/11) sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja.

Saat diinterogasi, R mengakui perbuatannya telah mencuri talang air hujan aluminium milik korban. Polisi turut mengamankan 2 batang potongan aluminium sebagai barang bukti.

Baca Juga  Warga Kampung Panglong Tebing Syahbandar Resah Pencurian Hewan Ternak Mengganas

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page