Aroma Militeristik dalam Penertiban Tambang Babel, Imparsial Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Babel — Isu mengenai adanya oknum militer bintang dua dan tiga yang menguasai tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) mencuat di media sosial. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa Kepolisian Daerah setempat tidak berdaya, memicu reaksi keras dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Melalui sambungan telepon kepada media pada Senin (24/11), Menhan Sjafrie menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

“Mau jenderal bintang berapa dia, kami ratakan, ini kita lagi diawasi masyarakat jangan main-main,” ujar Sjafrie. Sjafrie, seorang Jenderal bintang empat, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas ilegal masih beroperasi pasca-penertiban sebelumnya.

“Kemarin 19 November 2025, kami sudah turun dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah, kok masih ada beroperasi,” lanjutnya.

Baca Juga  Seorang Aktivis Pro Papu Barat & Palestina Di Tangkap Di Katedral Dili

Menanggapi kembali isu adanya militer yang menguasai tambang ilegal, Menhan Sjafrie menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan data baru yang diterimanya. Ia berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi pemerintahan.

“Nanti masalah ini dibahas lagi dengan Bapak Presiden,” tegasnya.

Respons keras dari Kementerian Pertahanan dan pengerahan personel TNI bersenjata dalam penertiban tersebut menuai kritik tajam dari lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial. Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran aturan, praktik penegakan hukum yang keliru secara politis, dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi relasi sipil-militer di Indonesia.

Imparsial menegaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal seharusnya berada dalam domain aparat hukum sipil, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, bukan ranah Kementerian Pertahanan maupun TNI.

Baca Juga  Agus Flores Akan Sikat Tambang Ilegal Seluruh Indonesia

“Tindakan ini merupakan campur aduk kewenangan dan membuka pintu bagi normalisasi praktik militeristik dalam urusan sipil yang seharusnya sudah ditinggalkan pasca-reformasi 1998,” ujar perwakilan Imparsial.

Lembaga tersebut menggarisbawahi tugas normatif Kemenhan yang terbatas pada urusan kebijakan dan pembinaan kekuatan pertahanan, bukan operasi penegakan hukum langsung. Keterlibatan personel TNI bersenjata lengkap juga disorot karena dinilai berlebihan dan dapat membahayakan keselamatan warga sipil, mengingat para penambang bukanlah kelompok bersenjata.

 

Penulis : FRN/Dani

Berita Terkait

Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada
BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak
Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi
Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 
Bursa Kapolda PMJ Memanas! Agus Flores: “Saya Sudah Tahu, Tapi Nggak Bisa Ngomong”
GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global
Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Karhutla di Kalteng Turun Drastis, dari 500 Ribu Jadi 7 Ribu Hektare

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:27 WIB

BPBD Batu Bara: 3 Rumah Rusak Akibat Angin Kencang, Bantuan Sembako Disalurkan ke Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Polisi Imbau Pengendara Tidak Merokok Saat Mengemudi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolri Dianugerahi Sebagai Anggota Tapak Suci Muhamadiyah di Semarang 

Berita Terbaru

Budaya

Warga Cirendeu dan Rempoa Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:46 WIB

You cannot copy content of this page