Aroma Militeristik dalam Penertiban Tambang Babel, Imparsial Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Babel — Isu mengenai adanya oknum militer bintang dua dan tiga yang menguasai tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) mencuat di media sosial. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa Kepolisian Daerah setempat tidak berdaya, memicu reaksi keras dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Melalui sambungan telepon kepada media pada Senin (24/11), Menhan Sjafrie menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

“Mau jenderal bintang berapa dia, kami ratakan, ini kita lagi diawasi masyarakat jangan main-main,” ujar Sjafrie. Sjafrie, seorang Jenderal bintang empat, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas ilegal masih beroperasi pasca-penertiban sebelumnya.

“Kemarin 19 November 2025, kami sudah turun dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah, kok masih ada beroperasi,” lanjutnya.

Baca Juga  Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Menanggapi kembali isu adanya militer yang menguasai tambang ilegal, Menhan Sjafrie menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan data baru yang diterimanya. Ia berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi pemerintahan.

“Nanti masalah ini dibahas lagi dengan Bapak Presiden,” tegasnya.

Respons keras dari Kementerian Pertahanan dan pengerahan personel TNI bersenjata dalam penertiban tersebut menuai kritik tajam dari lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial. Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran aturan, praktik penegakan hukum yang keliru secara politis, dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi relasi sipil-militer di Indonesia.

Imparsial menegaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal seharusnya berada dalam domain aparat hukum sipil, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, bukan ranah Kementerian Pertahanan maupun TNI.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Rekonstruksi Daerah Irigasi Gumbasa

“Tindakan ini merupakan campur aduk kewenangan dan membuka pintu bagi normalisasi praktik militeristik dalam urusan sipil yang seharusnya sudah ditinggalkan pasca-reformasi 1998,” ujar perwakilan Imparsial.

Lembaga tersebut menggarisbawahi tugas normatif Kemenhan yang terbatas pada urusan kebijakan dan pembinaan kekuatan pertahanan, bukan operasi penegakan hukum langsung. Keterlibatan personel TNI bersenjata lengkap juga disorot karena dinilai berlebihan dan dapat membahayakan keselamatan warga sipil, mengingat para penambang bukanlah kelompok bersenjata.

 

Penulis : FRN/Dani

Berita Terkait

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK
Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Kapolri Sigit Hadiri Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha di Rembang
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi, BNPB Hormati Proses KPK

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Bupati Batu Bara dan Sejumlah Tokoh Hadiri Safari Dakwah Anak Palestina

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Mabes Polri Dalami Pihak Lain

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Selasa, 29 September 2026 - 11:00 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page