Aroma Militeristik dalam Penertiban Tambang Babel, Imparsial Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Babel — Isu mengenai adanya oknum militer bintang dua dan tiga yang menguasai tambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) mencuat di media sosial. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa Kepolisian Daerah setempat tidak berdaya, memicu reaksi keras dari Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.

Melalui sambungan telepon kepada media pada Senin (24/11), Menhan Sjafrie menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

“Mau jenderal bintang berapa dia, kami ratakan, ini kita lagi diawasi masyarakat jangan main-main,” ujar Sjafrie. Sjafrie, seorang Jenderal bintang empat, mengungkapkan kekecewaannya karena aktivitas ilegal masih beroperasi pasca-penertiban sebelumnya.

“Kemarin 19 November 2025, kami sudah turun dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menertibkan tambang timah ilegal di Bangka Tengah, kok masih ada beroperasi,” lanjutnya.

Baca Juga  Presiden Joko Widodo Harapkan Industri Otomotif Listrik Indonesia Mampu Bersaing 

Menanggapi kembali isu adanya militer yang menguasai tambang ilegal, Menhan Sjafrie menyatakan bahwa informasi tersebut merupakan data baru yang diterimanya. Ia berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat tertinggi pemerintahan.

“Nanti masalah ini dibahas lagi dengan Bapak Presiden,” tegasnya.

Respons keras dari Kementerian Pertahanan dan pengerahan personel TNI bersenjata dalam penertiban tersebut menuai kritik tajam dari lembaga pemerhati hak asasi manusia, Imparsial. Aksi ini dinilai sebagai pelanggaran aturan, praktik penegakan hukum yang keliru secara politis, dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi relasi sipil-militer di Indonesia.

Imparsial menegaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal seharusnya berada dalam domain aparat hukum sipil, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, bukan ranah Kementerian Pertahanan maupun TNI.

Baca Juga  Tak Mampu Bayar Biaya Bersalin, Bupati Asahan Turun Tangan Tebus Bayi Dari RS Permata Hati

“Tindakan ini merupakan campur aduk kewenangan dan membuka pintu bagi normalisasi praktik militeristik dalam urusan sipil yang seharusnya sudah ditinggalkan pasca-reformasi 1998,” ujar perwakilan Imparsial.

Lembaga tersebut menggarisbawahi tugas normatif Kemenhan yang terbatas pada urusan kebijakan dan pembinaan kekuatan pertahanan, bukan operasi penegakan hukum langsung. Keterlibatan personel TNI bersenjata lengkap juga disorot karena dinilai berlebihan dan dapat membahayakan keselamatan warga sipil, mengingat para penambang bukanlah kelompok bersenjata.

 

Penulis : FRN/Dani

Berita Terkait

Papua Barat Tampilkan Potensi Daerah Melalui Pameran Harmoni Pesparawi Nasional XIV
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Wapres Gibran Pastikan Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Sesuai Target
Didit Prabowo Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Pertemuan Itu?
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029
Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II
Siswa SMK Negeri 1 Sorong Kirim Surat Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Perbaikan Fasilitas Sekolah dan Program MBG
Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui Kementerian ATR/BPN, Perjuangkan Hak Daerah atas Lahan PT Socfindo

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:52 WIB

Papua Barat Tampilkan Potensi Daerah Melalui Pameran Harmoni Pesparawi Nasional XIV

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:15 WIB

Wapres Gibran Pastikan Proyek Bendungan Bulango Ulu Rampung Sesuai Target

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:50 WIB

Didit Prabowo Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Publik Bertanya Ada Apa di Balik Pertemuan Itu?

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:31 WIB

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page