Polres Tanjungbalai Bekuk Pelaku Begal Depan Kantor Wali Kota

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNG BALAI — TempoTimur.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau aksi begal yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 5, tepat di depan Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap satu pelaku utama yang sempat buron selama dua minggu. Pelaku berinisial JA alias AT (26), warga Pulo Simardan, Kota Tanjungbalai. Ia diamankan pada Kamis (7/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Pusara, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pembegalan tersebut menimpa Irawati Simorangkir (38) pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu korban, seorang ibu rumah tangga, baru pulang dari kegiatan rutin di Gereja HKBP Sirantau.

Baca Juga  Warga Teluk Nibung Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

“Ketika korban melintas di depan Kantor Wali Kota, tiba-tiba dipepet dua pria berboncengan sepeda motor matic. Salah satu pelaku menarik tas sandang korban hingga korban terjatuh ke beram jalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.

Setelah merampas tas korban, kedua pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.750.000 berupa:

Uang tunai Rp 2.250.000

Dompet berisi KTP, kartu ATM, dan kartu BPJS

Satu unit ponsel OPPO A18 beserta charger

Penangkapan dan Barang Bukti

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi lapangan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan tersangka JA. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga  Pastikan Aman dan Lancar, Polres Tanjungbalai Amankan Kegiatan Tauhid dan Keimanan

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Sepeda motor Honda ADV yang digunakan saat beraksi

Pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian

Barang hasil kejahatan berupa buku rekening Bank BSI, kartu BPJS, dan fotokopi KTP milik korban yang ditemukan di bagasi motor

Pelaku Kedua Juga Diringkus

Hanya sehari berselang, tim Jatanras Polres Tanjungbalai kembali bergerak cepat dan berhasil menangkap rekan JA yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial P.

“Setelah mendapat informasi dari hasil interogasi pelaku pertama, tim segera melakukan pengembangan. Informasi terbaru menyebutkan bahwa P berada di wilayah Bondang, Polsek Sei Tualang Raso,” ujar AKP Jihad.

Tim Jatanras kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus P saat sedang mengisi bahan bakar di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua unit ponsel OPPO, yaitu OPPO A18 dan OPPO Reno 7Z warna hitam, yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan bersama JA.

Baca Juga  Layanan Samsat Keliling Polres Tanjungbalai Hadir Di CFD Tanjungbalai

Kasus Tuntas, Warga Tenang

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa dengan tertangkapnya JA dan P, kasus begal yang sempat meresahkan warga Tanjungbalai berhasil diungkap tuntas.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP M. Jihad Fajar Balman.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page