PT BSP Kisaran Tuding Warga Serobot Lahan Mereka

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Tempotumur.com – PT BSP Tbk Kisaran menuding Warga Penggarab melakukan penyerobotan lahan milik PT BSP yang berada di kuala biasa estate divisi 2 Desa Terusan tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan Sumatra Utara

Selain itu PT BSP juga menuding pihak warga Penggarab telah melakukan pelarangan aktivitas panen yang menyebabkan PT BSP mengalami kerugian ratusan juta.

Menurut Head Division Eksternal Affair & publik relation Yudha Andriko, SH penyerobotan lahan dan pelarangan panen oleh warga Penggarab sudah berlangsung selama satu bulan. Kamis (23/10/2025)

Atas kejadian tersebut pihak PT BSP merasa di rugikan telah melaporkan pihak warga pengarab ke Polres Asahan.

Atas laporan tersebut pihak Polres Asahan Kamis (23/10) melakukan pengecekan objek perkara, terkait pengusahaan lahan oleh warga Penggarab.

Baca Juga  Bapenda Batu Bara Umumkan Libur dan Cuti Bersama

“Hari ini pihak Polres Asahan bersama BPN melakukan objek perkara, sebanyak lima titik yang di periksa terkait penyerobotan lahan oleh warga yang mengatasnamakan tanah nenek mereka dengan luas kurang lebih 300 hektare. Terang yudha.

Di tempat yang sama kapolsek Prapat janji Akp Defta, untuk sementara di minta untuk para warga Penggarab tidak ada kegiatan apapun menunggu proses hukum terkait lahan selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Manejemen PT BSP Tbk Kisaran, Kapolsek Prapat Janji Akp Delfa Sitepu, Seketaris Camat Tinggi Raja, Kepala Desa Padang Sari,serta BPN Asahan bagian pengukuran. (*)

Berita Terkait

GREAT Institute: “State-Driven Economy” untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan
Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas
PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026
Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:28 WIB

Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD Murung Raya, Minta Gaji Dibayar dan Status Kerja Diperjelas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:27 WIB

PELNI Berikan Diskon Tiket Kapal 30 Persen Selama Libur Sekolah 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page