BATU BARA — Personil Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara memberi terhadap 36 Tahanan yang akan di bawa ke Pengadilan Negeri Kisaran menjalankan Persidangan.
Dari informasi yang didapat awak Media ini 36 orang Tahanan yang di bawa ke Pengadilan 2 orang diantaranya perempuan dari berbagai kasus.
Pengawalan ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif mulai penjemputan maupun di perjalanan, kata Kapolsek Labuhan ruku di konfirmasi, Selasa 21/10/2025.
Sebanyak 37 Tahanan di bawa dari Lapas Klas llA Labuhan Ruku di kawal IPDA ZF Purba, AIPDA Oky Abriansyah Hasibuan, BRIPKA Kasno Suriadi, BRIPDA Chairul Ihsan Simbolon dan pegawai Lapas Labuhan ruku.









