BATU BARA — Mengantisipasi terjadi gangguan Kamtibmas dari begal, curas, tawuran dan geng motor Polres Batu Bara melaksanakan Patroli gabungan di malam hari, Minggu 12/10/2025.
Sebelumnya dilaksanakan apel kesiapan Personil di lapangan Mako Polres Batu Bara ikuti sejumlah perwira dan personil tersprin.
Patroli berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 1.297 / X / PAM.3.3 / 2025 Tanggal 11 Oktober 2025 Perihal Pelaksanaan Patroli gabungan.
Patroli yang dipimpin Padal Kegiatan Patroli Polres Batu Bara menggunakan dua unit Kendaraan Dinas Patroli di Exit Japan Tol Limapuluh Jalinsum Limapuluh Kabupaten Baru Bara.
Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus mengatakan kegiatan Patroli ini dilakukan guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Masyarakat.
Penulis : Ham



















