
BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (06/10/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH didampingi Wakil Ketua Nurhaji. Hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE.,M.AP, Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST.,M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati menyampaikan Nota Pengantar atas 3 Ranperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai wujud fungsi legislasi pemerintah daerah.
Fokus utama menjadi perhatian adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya. Ranperda ini dinilai krusial untuk memperkuat permodalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, dua Ranperda strategis lainnya turut disampaikan, yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah dan Ranperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Keduanya diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan efektivitas birokrasi di Batu Bara.
Penulis : Red



