Setelah 11 Tahun Penantian, Papua Barat Resmi Dapat Harga Khusus Gas Bumi

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tempo Timur – Setelah menanti selama 11 tahun, Pemerintah Provinsi Papua Barat akhirnya memperoleh harga khusus gas bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat strategis di Jakarta yang dihadiri Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, sejumlah kepala dinas, serta perwakilan dari Ditjen Migas, SKK Migas, dan Ditjen Minerba.

Kementerian ESDM secara resmi menetapkan harga khusus untuk pengelolaan 20 MMSCFD gas bumi senilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Dominggus Mandacan kepada Tempo.Timur.com melalui pesan WhatsApp pada Senin malam (29/9/2025) pukul 21.46 WIT.

Baca Juga  ‎Penggerebekan Buahkan Hasil, Polres Asahan Amankan Seorang Pria dari Lokasi Rawan Narkoba

“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah pusat. Papua Barat siap mempercepat pemanfaatan alokasi gas ini untuk mendukung pembangunan daerah. Langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” kata Dominggus.

Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menambahkan bahwa pemerintah daerah meminta Menteri ESDM memastikan implementasi Partisipasi Interest (PI) 10 persen bagi daerah penghasil migas. Menurutnya, perusahaan seperti BP dan Genting Oil harus ikut memperhatikan hak daerah.

Selain sektor migas, Gubernur Dominggus juga memaparkan program prioritas Papua Barat dalam menata sektor pertambangan melalui model pertambangan rakyat. Program ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat lokal mengelola sumber daya mineral secara legal, terarah, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Kapolres Asahan Berikan Edukasi kepada Polisi Siswa di Beberapa Sekolah

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Dr. Samy Dj. Saiba, M.Si, menegaskan kebijakan harga khusus ini bukan hanya menyangkut penerimaan daerah, tetapi juga keadilan energi bagi masyarakat Papua Barat. “Kami berkomitmen menyiapkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujarnya.

Pemerintah Papua Barat berharap kesepakatan ini segera diimplementasikan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, baik berupa tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan akses energi bagi rakyat Papua Barat.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw. K

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polres Fakfak Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bupati Batu Bara Lantik 19 Pejabat, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:07 WIB

Antara Perjuangan dan Sebatas Pelengkap Kepentingan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:01 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57 WIB

DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page