PURUK CAHU, Tempotimur.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui dinas terkait mulai mengerjakan pengecoran penutupan batas jalan di simpang tiga Pulou Basan.
Langkah ini dilakukan menyusul seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut, bahkan telah memakan korban jiwa. Kondisi itu membuat masyarakat mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan konkret.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengapresiasi gerak cepat Pemkab yang segera merespons aspirasi masyarakat agar simpang tiga tersebut ditutup atau diberi pembatasan.
“Keputusan Pemerintah Daerah menutup simpang tiga Pulou Basan sudah sangat tepat agar tidak lagi memakan korban jiwa. Kami DPRD mengapresiasi langkah cepat ini,” ungkap Bebie, Jumat (29/8/2025).
Meski demikian, Bebie tetap mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Menurutnya, upaya pemerintah tidak akan maksimal tanpa adanya kesadaran bersama pengguna jalan.
“Harapan kami, masyarakat selalu waspada, baik di dalam kota maupun luar kota. Keselamatan harus diutamakan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Murung Raya lainnya juga menyampaikan pujian atas langkah sigap Pemerintah Daerah. Mereka menilai penutupan atau pemberian batas jalan di simpang tiga Pulou Basan merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga. (amd).



















