Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Rakitan

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sumsel — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Senjata Api Rakitan di Mako Satbrimob Polda Sumsel, Palembang, Kamis (03/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumsel, Ketua Pelaksana Dirreskrimum Polda Sumsel, serta Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K.

Dalam kegiatan ini, ratusan pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dan laras pendek yang merupakan hasil sitaan dari Operasi Senpi Musi tahun 2024 dan 2025 secara simbolis dan nyata dimusnahkan di hadapan media serta tamu undangan.

Baca Juga  Isu Panas Narkoba: AKP Ramses Tegaskan Tak Ada ‘Deal’ dengan Bandar di Batu Bara

Pemusnahan senjata api rakitan ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda dan dilebur, sehingga senjata api tidak lagi bisa digunakan untuk kegiatan kriminal.

Kapolda Sumsel dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara fungsi Reskrimum, Intelijen, serta Satbrimob dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Senjata-senjata tersebut didapatkan dari hasil operasi gabungan yang menyasar wilayah-wilayah rawan penyimpanan dan peredaran senjata api rakitan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menyatakan kesiapan penuh personelnya dalam mendukung setiap operasi yang berkaitan dengan pengamanan wilayah, termasuk dalam penanganan ancaman bersenjata ilegal.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Blue Light Disejumlah Lokasi

Dengan demikian, Polda Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayahnya.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110
Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sutrisno Serap Aspirasi Warga Desa Muara Sumpoi Saat Reses

Minggu, 5 Jul 2026 - 02:40 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon Saat Reses

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:10 WIB

You cannot copy content of this page