Lapas Labuhan Ruku Ikuti Zoom Pengendalian Overstaying Tahanan, Dukung Target Kinerja Ditjenpas 2025

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATUBARA — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin(16/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mencapai target kinerja pengendalian overstaying tahanan tahun 2025, khususnya pada Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, dengan skor sasaran sebesar 3,6 dari skala indeks 4.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi oleh jajaran staf registrasi yang menangani langsung permasalahan overstaying di lingkungan Lapas.

Perlu diketahui, overstaying merupakannkondisi di mana seorang tahanan tetap berada di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, atau tempat penahanan lainnya melebihi waktu yang seharusnya, biasanya akibat keterlambatan administrasi, seperti belum diterimanya salinan putusan pengadilan atau kendala dalam proses eksekusi. Masalah ini tidak hanya berdampak pada hak-hak hukum tahanan, tetapi juga menambah beban kapasitas hunian dan mengganggu tertib administrasi pemasyarakatan.

Baca Juga  Gandeng Yayasan CNI, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Hukum Secara Gratis

Berdasarkan data per 8 Juni 2025, jumlah kasus overstaying di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 6.279 orang dari total 58.474 tahanan, sehingga persentase overstaying mencapai 10,7%. Angka ini menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pengendalian dan koordinasi lintas instansi terkait.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk sinergi nasional dalam menangani masalah overstaying. “Kami mendukung penuh arahan dan strategi yang diberikan Ditjenpas. Di Lapas Labuhan Ruku sendiri, kami terus melakukan evaluasi dan percepatan proses administrasi, termasuk berkoordinasi aktif dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menekan angka overstaying,” ujar Soetopo.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan responsivitas dan akurasi data serta memperkuat kerja sama dengan lembaga peradilan demi pencapaian target kinerja pengendalian overstaying tahun 2025 secara nasional.

Baca Juga  10 Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan KUA-PPAS R-APBD TA. 2024

 

Penulis : HM

Berita Terkait

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti
Silaturahmi H Ahmad Hadian dan HNSI Batu Bara Berlangsung Hangat, Bahas Persoalan Nelayan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Minggu, 13 September 2026 - 21:14 WIB

Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Jumat, 11 September 2026 - 23:13 WIB

Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page