Lapas Labuhan Ruku Ikuti Zoom Pengendalian Overstaying Tahanan, Dukung Target Kinerja Ditjenpas 2025

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATUBARA — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahanan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin(16/06). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mencapai target kinerja pengendalian overstaying tahanan tahun 2025, khususnya pada Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, dengan skor sasaran sebesar 3,6 dari skala indeks 4.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi oleh jajaran staf registrasi yang menangani langsung permasalahan overstaying di lingkungan Lapas.

Perlu diketahui, overstaying merupakannkondisi di mana seorang tahanan tetap berada di rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, atau tempat penahanan lainnya melebihi waktu yang seharusnya, biasanya akibat keterlambatan administrasi, seperti belum diterimanya salinan putusan pengadilan atau kendala dalam proses eksekusi. Masalah ini tidak hanya berdampak pada hak-hak hukum tahanan, tetapi juga menambah beban kapasitas hunian dan mengganggu tertib administrasi pemasyarakatan.

Baca Juga  Semarakkan Hari Pengayoman, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Touring dan Bakti Sosial Bersama Kanwil Kemenkumham Sumut

Berdasarkan data per 8 Juni 2025, jumlah kasus overstaying di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 6.279 orang dari total 58.474 tahanan, sehingga persentase overstaying mencapai 10,7%. Angka ini menunjukkan masih perlunya penguatan sistem pengendalian dan koordinasi lintas instansi terkait.

Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk sinergi nasional dalam menangani masalah overstaying. “Kami mendukung penuh arahan dan strategi yang diberikan Ditjenpas. Di Lapas Labuhan Ruku sendiri, kami terus melakukan evaluasi dan percepatan proses administrasi, termasuk berkoordinasi aktif dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menekan angka overstaying,” ujar Soetopo.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat meningkatkan responsivitas dan akurasi data serta memperkuat kerja sama dengan lembaga peradilan demi pencapaian target kinerja pengendalian overstaying tahun 2025 secara nasional.

Baca Juga  Helmi Syam Damanik Hadiri Undangan Pleno "CAKADA" DPW Partai Nasdem

 

Penulis : HM

Berita Terkait

Bupati Heriyus Bersama Wakil Bupati Rahmanto Terima Kunjungan Kerja BPKP Provinsi Kalteng
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Pencegahan Karhutla
Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Judi Mesin Tembak Ikan di Bandar Pasir Mandoge
Polres Asahan Ungkap Kasus Narkoba di Sei Dadap, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 5,78 Gram
Bupati Heriyus Buka Rakerda TP-PKK Murung Raya 2026, Perkuat Sinergi dan Percepatan Penurunan Stunting
Bupati Heriyus Sambut Kedatangan Kajari Baru di Bandara Dirung Lingkin
Kronologi Tahanan Polsek Air Batu Meninggal di Labuhan Ruku

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:39 WIB

Bupati Heriyus Bersama Wakil Bupati Rahmanto Terima Kunjungan Kerja BPKP Provinsi Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Perkuat Pencegahan Karhutla

Senin, 11 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polsek Simpang Empat Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:06 WIB

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Judi Mesin Tembak Ikan di Bandar Pasir Mandoge

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Polres Asahan Ungkap Kasus Narkoba di Sei Dadap, Satu Pria Diamankan Bersama Sabu 5,78 Gram

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page