PT. Pelni Berikan Diskon Tiket Kapal Hingga 50% Mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan potongan harga tiket kapal laut hingga 50 persen untuk seluruh rute pelayaran di Indonesia, termasuk wilayah timur seperti Papua. Program diskon ini berlaku selama hampir dua bulan, yaitu mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Cabang PT. Pelni Fakfak, Duta Kusuma Putra, saat ditemui jurnalis TempoTimur.com di ruang kerjanya, Sabtu (14/6/2025) pukul 11.15 WIT, menjelaskan bahwa diskon ini sejalan dengan arahan pemerintah dalam mendorong stimulus ekonomi dan peningkatan konektivitas antardaerah.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bepergian atau menjalankan aktivitas usaha mereka. Ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat konektivitas di Indonesia, khususnya Papua,” ujar Duta.

Baca Juga  Warga Gampong Geulanggang Baro Lapang Minta Instansi Terkait Audit Dana Desa TA 2024

Diskon tiket kapal Pelni bertujuan untuk:

Meningkatkan mobilitas masyarakat,

Menekan biaya logistik, dan

Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah kepulauan.

Program ini juga diharapkan berdampak positif pada sektor pariwisata, UMKM, serta aktivitas perdagangan lokal yang dilayani oleh kapal-kapal Pelni.

Diskon tiket dapat diperoleh melalui seluruh channel pembelian resmi tiket Pelni, seperti:

Aplikasi Pelni Mobile

Website resmi Pelni

Loket cabang Pelni

Call center 162

Aplikasi dan mitra bank: BCA Mobile, Livin by Mandiri (Sukha), BRImo, BNI Agen 46

Jaringan Alfamart, Indomaret, Fastpay, Topindo, easybook.com, dan lainnya.

Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket Kapal Pelni 2025:

1. Diskon berlaku untuk pembelian dan keberangkatan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga  Retret Hari Ke - 6, Wapres RI Berikan Arahan kepada Seluruh Kepala Daerah

2. Pembelian sebelum 5 Juni tidak dapat diklaim diskonnya atau dikembalikan selisihnya.

3. Diskon hanya berlaku untuk keberangkatan sampai 31 Juli 2025.

4. Diskon berlaku untuk seluruh kelas layanan dan kelas ekonomi.

5. Diskon 50% dikenakan dari tarif dasar (tidak termasuk asuransi dan pass pelabuhan).

6. Berlaku di seluruh channel resmi penjualan tiket Pelni.

7. Nama penumpang di tiket harus sesuai dengan identitas resmi.

8. Jika kuota diskon habis sebelum 31 Juli, harga tiket akan kembali ke tarif normal.

Duta Kusuma Putra berharap kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat bepergian dengan lebih terjangkau, tetapi juga turut memulihkan roda ekonomi di wilayah timur Indonesia, termasuk Fakfak dan sekitarnya.

Baca Juga  Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 Polres Asahan Berlangsung Khidmat

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional
Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi
Rapat Koordinasi Pemkab Murung Raya-PT ACP: Fokus pada Penanganan Debu dan Keluhan Warga
Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:32 WIB

Dua Kecamatan Pesisir Tanjung Balai Masuk Program Strategis NPGT Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 00:15 WIB

Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya

Kamis, 17 September 2026 - 00:02 WIB

Ketua DPRD Murung Raya: Kepastian Hukum Izin PT Artasia Syarat Mutlak Investasi

Selasa, 15 September 2026 - 23:11 WIB

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat

Selasa, 15 September 2026 - 14:20 WIB

Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Jadi Narasumber LDKM Akbid Murung Raya

Kamis, 17 Sep 2026 - 00:15 WIB

You cannot copy content of this page