Lapas Asahan akan Dibangun, Kalapas Labuhan Ruku terima Sertifikat  

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan pada Senin (26/05). Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas antarinstansi sekaligus menindaklanjuti pengurusan sertifikat lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Lapas baru di Kecamatan Air Joman, Asahan.

Rombongan Kalapas disambut langsung oleh Kepala BPN Asahan, Fachrul Husin Nasution. Pertemuan berlangsung produktif, dan dari hasil kunjungan tersebut, BPN Asahan secara resmi menerbitkan sertifikat lahan seluas 10 hektar yang direncanakan menjadi tempat pembangunan lapas baru di Air Joman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, T. Adi Huzaifah, serta Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Asahan, Sorimuda. Kehadiran kedua unsur daerah ini menjadi bukti konkret dukungan lintas sektor terhadap pembangunan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak dan terintegrasi.

Baca Juga  Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Motif Meninggalnya Nek Leko

Kalapas Soetopo Berutu mengungkapkan apresiasi atas dukungan BPN Asahan dan pihak-pihak terkait yang telah membantu proses sertifikasi berjalan lancar. “Ini adalah langkah awal yang sangat penting. Dengan terbitnya sertifikat ini, kami semakin mantap melangkah ke tahap berikutnya untuk pembangunan Lapas baru yang akan menjadi solusi atas persoalan overkapasitas dan peningkatan layanan pemasyarakatan di wilayah Asahan,” ujarnya.

Kepala BPN Asahan, Fachrul Husin Nasution, menyatakan komitmen penuh lembaganya dalam mendukung program strategis nasional yang menyangkut kepentingan publik. “Kami sangat mendukung langkah Kalapas Labuhan Ruku, dan penerbitan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor untuk percepatan pembangunan infrastruktur pemasyarakatan,” ucap Fachrul.

Rencana pembangunan Lapas di Air Joman ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi persoalan overkapasitas serta memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efisien di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga  Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan Kunjungan Lebaran Idul Fitri 1447H kepada Warga Binaan

(Red)

Berita Terkait

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September
Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup
Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
RI-Singapura Resmi Pakai Rupiah dan Dolar Singapura untuk Transaksi
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Senin, 7 September 2026 - 13:14 WIB

RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor

Minggu, 6 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Mulai 7 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Bahas Penataan BUMN, 290 Perusahaan Disebut Telah Ditutup

Jumat, 4 September 2026 - 18:52 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Judol 1XBET, AJ8KEREN, dan EMPIRE88, Transaksi Capai Rp1,03 Triliun

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page