Pohoto : Barang Bukti yang diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.
EXPOSE BATU BARA
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil dari Penyidikan yang dilakukan Team Sat Reskrim Polres Batu Bara motif meninggalnya Nek Leko adalah Pencurian dengan Kekerasan dan pelakunya berhasil ditangkap Pada Kamis 22 September 2022.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH. Tarigan, Melulai Kasi Humas IPTU R Zebua, menerangkan, Pengungkapan berdasarkan keterangan lisan dari Kepala Dusun I Desa Bulan-bulan atas nama Sudewo Ke Polsek Lima Puluh, Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warganya di Dusun I didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar,
Mendapatkan Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes,S.IK bersama Dengan Kasat Reskrim AKP J.H.Tarigan dan Unit identifikasi pmPolres Batu Bara Serta anggota Reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.
Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.00 wib Unit Jatanras yang dipimpin AKP J.H Tarigan mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban dan dilakukan Penangkapan terhadap pelaku atas nama Faisal (16) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara yang masih ikut orang tua.