Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Motif Meninggalnya Nek Leko

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohoto : Barang Bukti yang diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.


EXPOSE BATU BARA

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara , dalam waktu yang singkat telah
berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penyebab meninggalnya Nek Leko , (65) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Kamis (22/9)

Hasil dari Penyidikan yang dilakukan Team Sat Reskrim Polres  Batu Bara motif meninggalnya Nek Leko adalah Pencurian dengan Kekerasan dan pelakunya berhasil ditangkap Pada Kamis 22 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH. Tarigan, Melulai Kasi Humas IPTU R Zebua, menerangkan, Pengungkapan berdasarkan keterangan lisan dari Kepala Dusun I Desa Bulan-bulan atas nama Sudewo Ke Polsek Lima Puluh, Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warganya di Dusun I didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar,

Baca Juga  Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curat

Mendapatkan Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes,S.IK bersama Dengan Kasat Reskrim AKP J.H.Tarigan dan Unit identifikasi pmPolres Batu Bara Serta anggota Reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan  cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.

Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.00 wib Unit Jatanras yang dipimpin AKP J.H Tarigan mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban dan dilakukan Penangkapan terhadap pelaku atas nama Faisal (16) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara yang masih ikut orang tua.

Baca Juga  Antisipasi DBD, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Fogging di Blok Hunian

Setelah dilakukan penangkapan Faisal mengakui telah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban berupa Satu Buah Kalung Emas, Satu Buah Cincin Emas,
Sepasang Anting anting Emas, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000, Satu Unit Sepeda motor Honda Supra. Terang Kasat.

Berita Terkait

Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit
Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan Orang Asing
Praktisi Hukum Baginta Manihuruk SH. MH Dukung Polda Sumut, Soroti Pernyataan BAP DPD RI soal Konflik Socfindo
Musisi Papua Bawa Semangat Indonesia ke Asian Games Aichi-Nagoya 2026
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Monitoring Langsung Distribusi MBG di Sejumlah Sekolah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Wabup Syafrizal dan Pimpinan Forkopimda Asahan Tanjung Balai Ikuti Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Dukungan Mayoritas Anggota PBB Perkuat Posisi Indonesia di Papua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DPR Sahkan Kapolri Baru, Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Bupati Batu Bara Dukung Operasi Gabungan Perkuat Pengawasan Perairan dan Orang Asing

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 21:15 WIB

You cannot copy content of this page