Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Motif Meninggalnya Nek Leko

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohoto : Barang Bukti yang diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.


EXPOSE BATU BARA

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara , dalam waktu yang singkat telah
berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penyebab meninggalnya Nek Leko , (65) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Kamis (22/9)

Hasil dari Penyidikan yang dilakukan Team Sat Reskrim Polres  Batu Bara motif meninggalnya Nek Leko adalah Pencurian dengan Kekerasan dan pelakunya berhasil ditangkap Pada Kamis 22 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH. Tarigan, Melulai Kasi Humas IPTU R Zebua, menerangkan, Pengungkapan berdasarkan keterangan lisan dari Kepala Dusun I Desa Bulan-bulan atas nama Sudewo Ke Polsek Lima Puluh, Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warganya di Dusun I didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar,

Baca Juga  10 Kelompok Nelayan Batu Bara Terima Bantuan Jaring Gillnet Mata 400

Mendapatkan Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes,S.IK bersama Dengan Kasat Reskrim AKP J.H.Tarigan dan Unit identifikasi pmPolres Batu Bara Serta anggota Reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan  cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.

Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.00 wib Unit Jatanras yang dipimpin AKP J.H Tarigan mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban dan dilakukan Penangkapan terhadap pelaku atas nama Faisal (16) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara yang masih ikut orang tua.

Baca Juga  Polda Sumut Ringkus 2 Orang Penyelundup Narkoba Jaringan Aceh Sulawesi di Bandara Kualanamu

Setelah dilakukan penangkapan Faisal mengakui telah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban berupa Satu Buah Kalung Emas, Satu Buah Cincin Emas,
Sepasang Anting anting Emas, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000, Satu Unit Sepeda motor Honda Supra. Terang Kasat.

Berita Terkait

Kabareskrim Polri Tutup Total Tambang Pasir Ilegal di Srumbung Magelang
Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS: JMSI Desak Polisi Usut Tuntas
Ramadhan ke-24, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim
Bupati dan Polres Batu Bara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026
Polres Batu Bara Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026
Perkuat Silaturahmi, Wali Kota Sambut Tim Safari Ramadhan Polda Sumut di Polres Tanjung Balai
Forkopimda Batu Bara Sambut Tim Safari Ramadan Polda Sumut di Mapolres
Kepala Lapas Kelas llA Labuhan Ruku TepisĀ  Isu Kendaraan Masuk Bawa Perempuan Dini Hari

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:48 WIB

Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS: JMSI Desak Polisi Usut Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:12 WIB

Ramadhan ke-24, DPD Bapera Kabupaten Batu Bara Buka Puasa Bersama Puluhan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:52 WIB

Bupati dan Polres Batu Bara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:26 WIB

Polres Batu Bara Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Silaturahmi, Wali Kota Sambut Tim Safari Ramadhan Polda Sumut di Polres Tanjung Balai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page