Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Motif Meninggalnya Nek Leko

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohoto : Barang Bukti yang diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.


EXPOSE BATU BARA

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara , dalam waktu yang singkat telah
berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penyebab meninggalnya Nek Leko , (65) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Kamis (22/9)

Hasil dari Penyidikan yang dilakukan Team Sat Reskrim Polres  Batu Bara motif meninggalnya Nek Leko adalah Pencurian dengan Kekerasan dan pelakunya berhasil ditangkap Pada Kamis 22 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH. Tarigan, Melulai Kasi Humas IPTU R Zebua, menerangkan, Pengungkapan berdasarkan keterangan lisan dari Kepala Dusun I Desa Bulan-bulan atas nama Sudewo Ke Polsek Lima Puluh, Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warganya di Dusun I didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar,

Baca Juga  Terkuak.! Tambang Ilegal Ancaman Tersembunyi bagi Lingkungan Jawa Timur

Mendapatkan Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes,S.IK bersama Dengan Kasat Reskrim AKP J.H.Tarigan dan Unit identifikasi pmPolres Batu Bara Serta anggota Reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan  cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.

Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.00 wib Unit Jatanras yang dipimpin AKP J.H Tarigan mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban dan dilakukan Penangkapan terhadap pelaku atas nama Faisal (16) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara yang masih ikut orang tua.

Baca Juga  Customer Kecewa Pelayanan Sky View Apartemen

Setelah dilakukan penangkapan Faisal mengakui telah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban berupa Satu Buah Kalung Emas, Satu Buah Cincin Emas,
Sepasang Anting anting Emas, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000, Satu Unit Sepeda motor Honda Supra. Terang Kasat.

Berita Terkait

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik
Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 
Pdt. Aleksander Maniani Desak Penutupan Permanen Tambang Nikel di Raja Ampat
Rayakan Idul adha, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban
PEMUSNAHAN 37 KG LEBIH SABU HASIL UNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI POLRES ASAHAN
Idul Adha 2025, Bupati Batu Bara Serahkan Hewan Qurban Termasuk dari Presiden dan Gubernur Sumut
Thomas Sanadi: DPRD Tak Boleh Rangkap Jabatan, Potensi Konflik Kepentingan Harus Dihindari

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:49 WIB

Miliki Dua Gram Shabu Warga Laut Tador Ditangkap Polisi 

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:52 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pemilik 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:38 WIB

Polres Batu Bara Amankan 25,1 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar 

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:56 WIB

Pdt. Aleksander Maniani Desak Penutupan Permanen Tambang Nikel di Raja Ampat

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:14 WIB

Rayakan Idul adha, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page