Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Mengungkap Motif Meninggalnya Nek Leko

- Penulis

Kamis, 22 September 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohoto : Barang Bukti yang diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.


EXPOSE BATU BARA

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara , dalam waktu yang singkat telah
berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penyebab meninggalnya Nek Leko , (65) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kecamatan Lima puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Kamis (22/9)

Hasil dari Penyidikan yang dilakukan Team Sat Reskrim Polres  Batu Bara motif meninggalnya Nek Leko adalah Pencurian dengan Kekerasan dan pelakunya berhasil ditangkap Pada Kamis 22 September 2022.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP JH. Tarigan, Melulai Kasi Humas IPTU R Zebua, menerangkan, Pengungkapan berdasarkan keterangan lisan dari Kepala Dusun I Desa Bulan-bulan atas nama Sudewo Ke Polsek Lima Puluh, Pada Rabu 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warganya di Dusun I didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar,

Baca Juga  Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka dan 1 Kg Lebih Sabu Diamankan 

Mendapatkan Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin langsung Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes,S.IK bersama Dengan Kasat Reskrim AKP J.H.Tarigan dan Unit identifikasi pmPolres Batu Bara Serta anggota Reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan  cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.

Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada hari Rabu tanggal 21 September 2022 sekira pukul 16.00 wib Unit Jatanras yang dipimpin AKP J.H Tarigan mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban dan dilakukan Penangkapan terhadap pelaku atas nama Faisal (16) Warga Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara yang masih ikut orang tua.

Baca Juga  Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kisaran

Setelah dilakukan penangkapan Faisal mengakui telah membunuh dan mengambil barang-barang milik korban berupa Satu Buah Kalung Emas, Satu Buah Cincin Emas,
Sepasang Anting anting Emas, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000, Satu Unit Sepeda motor Honda Supra. Terang Kasat.

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin
Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat
Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan
Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026
Ketum PW-FRN Counter Polri Undang Kakorlantas Sholawat Akbar Peringati Hari Bhayangkara ke-80 
INALUM Kenalkan Green Aluminium di ICMC 2026, Perkuat Posisi Indonesia di Industri Mineral Global
Bupati Baharuddin Siagian Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pelayanan Hukum di Batu Bara

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Batu Bara Berkibar di MTQ Sumut 2026, Kafilah Raih Prestasi di Tengah Dukungan Penuh Baharuddin

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:21 WIB

Kunjungi Manokwari, Wapres Terima Aspirasi dari Laskar Gibran Papua Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:45 WIB

Gegara Didemo, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Putuskan Kerja Sama Publikasi dengan Sejumlah Wartawan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:05 WIB

Kisah Yos Maniani, Mantan Karyawan Perusahaan Jepang di Sorong yang Menjadi Fans Fanatik Timnas Jepang di Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page