Jambret HP Anak 12 Tahun Tohu Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 13 Maret 2023 - 03:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Indrapura Polres Batu Bara mengamanakan Tohu warga Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Pada Minggu 12 Maret 2023 sekira Pukul 22.00 WIB.

“Saat diamankan Tohu dalam keadaan kedua tangan dan kedua kaki terikat serta mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka lecet pada pelipis mata usai diamuk masa, terang Kasi Humas Polres Batu Bara, Senin (13/03)

Menurut keterangan korban kepada Polisi saat korban duduk di pinggir Jalinsum Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka sambil bermain handpone.

Kemudian datang pelaku turun dari sepeda motornya mendatangi korban langsung menarik paksa handpone yang dipegang oleh korban, setelah itu Tohu melarikan diri.

Lalu korban mengejar sembari berteriak “Jamret- jambret” yang mana pelaku saat itu sedang mendorong sepeda motornya dan korban menarik baju pelaku sehingga pelaku terjatuh dan berhasil ditangkap oleh warga.

Selanjutnya Warga menghubungi Pihak Kepolisian, tak berselang lama Personil Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Sitorus dan Personil mendatangi TKP dan pada saat di TKP Pelaku sudah diikat dengan menggunakan tali nilon dan mengalami luka – luka, selanjutnya membawa pelaku bersama barang bukti ke Polsek Indrapura. beber Humas.

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu
Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land
OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Polres Batu Bara Ringkus Dua Pria dan Menyita 111 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polres Batu Bara  Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Satres Narkoba Tangkap Pemilik 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar di Parkiran Singapore Land

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Hari Santri Nasional 2026, Johansyah Ajak Masyarakat Dukung Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:08 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Murung Raya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:05 WIB

You cannot copy content of this page