Presiden Prabowo Beri Mandat Kejaksaan Ungkap Tuntas Mafia Tambang Ilegal

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta —  Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik tambang ilegal. Tanpa pandang bulu, Presiden menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam bisnis haram ini, baik itu aktor politik, pejabat, maupun oknum aparat penegak hukum (APH).

Ketegasan ini diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 66 Tahun 2025. Menurut Menteri Sekretaris Negara dan Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, yang disampaikan kepada Detik Satu pada Minggu (25/5), Pepres ini tidak hanya bertujuan untuk mengungkap kasus korupsi, tetapi juga secara spesifik untuk penegakan hukum terkait sumber daya alam. Ini mencakup penanganan tambang ilegal, kerusakan hutan, hingga persoalan penggalian minyak ilegal.

Baca Juga  INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Semua kasus tersebut, lanjut Prasetyo Hadi, akan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Penerbitan Pepres ini juga dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh kepada Jaksa dan keluarga Kejaksaan dalam menjalankan tugas berat ini.

“Pepres itu dikeluarkan untuk menjaga Jaksa dan keluarga Jaksa, untuk mengungkapkan kasus korupsi dan penyelamatan sumber daya alam,” tegas Menseneg Prasetyo Hadi.

 

(FRN)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas
Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon
Pemkab dan TNI Polri Gotong Royong Massal di Tanjung Tiram
Wali Kota Tanjung Balai Tandatangani Komitmen Bersama Saat Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi
Pelindo Luncurkan OPS 500 kVA di Tanjung Priok, Dorong Pelabuhan Hijau
Kasus AOH Bergerak, Penyidik PPA Datangi Rumah Korban, Agus Flores Minta Santa Maria Diperiksa 
Bursa Ketua PWI Sumut 2026 Memanas, Farianda, Rianto hingga Austin Tumengkol Adu Kekuatan
18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:06 WIB

Bupati Batu Bara Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap P-APBD 2026, Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Ketum Fast Respon Agus Flores Soroti Penanganan 12 LP di Cirebon

Jumat, 18 September 2026 - 11:49 WIB

Pemkab dan TNI Polri Gotong Royong Massal di Tanjung Tiram

Kamis, 17 September 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Tandatangani Komitmen Bersama Saat Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 14:08 WIB

Pelindo Luncurkan OPS 500 kVA di Tanjung Priok, Dorong Pelabuhan Hijau

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Batu Bara Ikut Panen Padi dan Salurkan Bantuan Pertanian

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:09 WIB

You cannot copy content of this page