Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Polres Asahan Hadirkan 14 Orang Terasangka Kasus Narkoba

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Asahan , AKBP Afdhal Junaidi turut memusnahkan barang bukti narkoba kedalam air rebusan panas mendidih. (Foto/Miko)

Kapolres Asahan , AKBP Afdhal Junaidi turut memusnahkan barang bukti narkoba kedalam air rebusan panas mendidih. (Foto/Miko)

ASAHAN, TEMPO TIMUR Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Asahan menggelar konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkoba. Sekaligus menghadirkan 14 orang para tersangka kasus narkoba, satu orang diantar anya wanita.

Press release tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Asahan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, perwakilan kejaksaan, instansi terkait, serta media lokal. Rabu (21/05) siang.

Dalam keterangannya, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyampaikan bahwa total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai puluhan kilogram, yang terdiri dari berbagai jenis narkotika berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir dengan total berat 15.818,37 gram, serta ganja kering dengan berat mencapai 6.590,99 gram,” ungkap AKBP Afdhal.

Baca Juga  Bendera Merah Putih Lusuh dan Koyak Masih Terpasang di Depan Puskesmas Mandoge

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur standar untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika asli dan sah secara hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus sejak januari 2025 sampei mei 2025 yang telah menjalani proses hukum hingga memiliki putusan hukum tetap (inkrah),” lanjut AKBP Afdhal.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai Sambut Baik Kunjungan Rombongan UMA

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.

Pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan , BNN, serta sejumlah stakeholder terkait guna memastikan preses pemusnah berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. (*/miko)

humas polres asahan.

Baca Juga  HUT ke-13 Persekutuan Doa Oikumene Pondok Daud di Fakfak: Membangkitkan Semangat Penyembahan yang Transformatif

Berita Terkait

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Ketua BEM STIH Maksi Towansiba Soroti Pengembalian Dana Kesehatan Rp50 Miliar ke Kas Negara
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh
Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional
Ketum PWDPI Berikan Dukungan Penuh Kepada Ketua Dewan Pembina : Pilihan Dang Ike Bukti Kerendahan Hati Dan Totalitas Mengabdi
Dang Ike Tegaskan Tak Lagi Gunakan Jabatan Kepaksian Pernong, Pilih Fokus sebagai Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Lampung
Ribuan Jemaat Semarakkan Pembukaan Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:29 WIB

Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:29 WIB

Bupati Batu Bara Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Lima Puluh

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:28 WIB

Pertamina EP Rantau, Tanam Ratusan Pohon,Wilayah Operasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:14 WIB

Ketum PWDPI Berikan Dukungan Penuh Kepada Ketua Dewan Pembina : Pilihan Dang Ike Bukti Kerendahan Hati Dan Totalitas Mengabdi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page