Bendera Merah Putih Lusuh dan Koyak Masih Terpasang di Depan Puskesmas Mandoge

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Diduga tak peduli, bendera merah putih lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terlihat lusuh dan koyak, masih terpasang dan berkibar di Depan Puskesmas Mandoge, Kecamatan Mandoge Kabupaten Asahan Sumatra Utara (Sumut)Rabu ( 2/7/2025).

Padahal, berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, setiap warga Negara Indonesia wajib memasang bendera dalam kondisi baik, tidak lusuh, maupun robek dan luntur.

Ancaman pidananya itupun diatur dalam pasal 24 huruf c. Isinya, mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana pasal 67 huruf b.

Apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca Juga  Darah Rimba Agus Flores: Dari Anak Sakit-Sakitan, Menjelma Penjaga Hutan yang Tak Kenal Takut

Sementara kepala puskesmas (Kapus) Mandoge saat di konfirmasi wartawan tidak ada di tempat,hal ini di katakan oleh salah seorang pegawai puskesmas yang bernama Lince,Rabu (2/7/2025) sekitar jam 12.30 Wib.

Saat di tanyak wartawan ke salah seorang pegawai puskesmas yang bernama lince,kapus tidak masuk pergi haji, terkait bendera robek dan kusam bukan urusan mereka melainkan urusan tata usaha.

“Kapus Ega ada, maslah bendera bukan urusan saya,tanyak saja dengan tata usaha, semua urusan puskesmas tata usaha yang tau,” Jelas lince

Saat di tanyak keberadaan tata usaha, Lince mengatakan tata usaha sedang tidak berada di tempat.

“Tata usaha tidak ada di kantor, yang bersangkutan ke kisaran, ” Jelas lince singkat.

Baca Juga  PW FRN Counter Polri Salurkan Sembako dan Terima Hadiah Bersejarah dari Kerajaan Majapahit

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi – Lingkar Independent Masyarakat Asahan ( DPP A – LIMA ) Kabupaten Asahan Budi Aulia SH mengatakan , kejadiaan ini kurang etis.

“Apalagi bendara merah putih tersebut terpasang di depan intansi. Karena untuk intansi pemerintahan, pemasangan bendera merah putih wajib dipasang di pagi hari dan sore hari diturunkan. Namun bendera sudah lusuh dan koyak masih juga dipasang, itu sudah tidak menghargai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.

Diharap kepada petugas Kepolisian dan Koramil setempat, dapat memberikan pembinaan hingga sanksi hukum, khususnya kepada kepala dan perangkat puskesmas Mandoge , agar mengerti dan menghargai lambang Negara Indonesia.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Bebie Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tanah Siang melalui Reses Masa Sidang III
Waket I DPRD Murung Raya Jadi Dewan Hakim MTQ Ke-11 di Kecamatan Laung Tuhup
Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Debut Xavi dan Klopp Diuji, Belanda vs Jerman Buka Nations League
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:19 WIB

Bebie Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tanah Siang melalui Reses Masa Sidang III

Jumat, 25 September 2026 - 20:12 WIB

Waket I DPRD Murung Raya Jadi Dewan Hakim MTQ Ke-11 di Kecamatan Laung Tuhup

Jumat, 25 September 2026 - 11:11 WIB

Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam

Kamis, 24 September 2026 - 23:39 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 20:01 WIB

Debut Xavi dan Klopp Diuji, Belanda vs Jerman Buka Nations League

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page