Penganiayaan Mail Warga Desa Suka Maju Menempuh Jalur Restoratif Justice

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kasus penganiayaan terhadap Mail (42) Warga Jalan Jogja Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram yang dilakukan Syaputra (28) Warga Gang Langgar Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram dan kawan-kawan berujung damai, (09/03)

“Peristiwa penganiayaan terhadap korban Mail terjadi pada Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 06.00 Wib, di Jalan Nelayan Lingkungan V Kelurahan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram, “kata Kapolsek Labuhan ruku Polres Batu Bara.

Selanjutnya pada Kamis 09 Maret 2023 sekira pukul 12.00 wib korban datang kepolsek Labuhan ruku meminta untuk dimediasi atas perkara yang telah dilaporkan tersebut dikarenakan korban telah memaafkan pelaku dengan tulus.

Kemudian Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku. Terang Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi.

(Red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
KPK Geledah Dua Kantor Imigrasi, Telusuri Jejak Dugaan Setoran Rp145,5 Miliar dalam Skandal Izin Tinggal WNA
Kapolres Batu Bara Kunjungi Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pengguna Sabu dan Barang Bukti 

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Johansyah Salurkan Sembako untuk Tim Penanganan Karhutla Murung Raya

Rabu, 23 Sep 2026 - 01:21 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan KHBS di Murung Raya

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:47 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Murung Raya 2025–2030

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:43 WIB

You cannot copy content of this page