Penganiayaan Mail Warga Desa Suka Maju Menempuh Jalur Restoratif Justice

- Penulis

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Kasus penganiayaan terhadap Mail (42) Warga Jalan Jogja Dusun X Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram yang dilakukan Syaputra (28) Warga Gang Langgar Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung tiram dan kawan-kawan berujung damai, (09/03)

“Peristiwa penganiayaan terhadap korban Mail terjadi pada Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 06.00 Wib, di Jalan Nelayan Lingkungan V Kelurahan Tanjung tiram Kecamatan Tanjung tiram, “kata Kapolsek Labuhan ruku Polres Batu Bara.

Selanjutnya pada Kamis 09 Maret 2023 sekira pukul 12.00 wib korban datang kepolsek Labuhan ruku meminta untuk dimediasi atas perkara yang telah dilaporkan tersebut dikarenakan korban telah memaafkan pelaku dengan tulus.

Kemudian Personil Polsek Labuhan Ruku melakukan mediasi antara Korban dan Pelaku dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan Pelaku, Korban, keluarga Pelaku/Korban dan pihak lain untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak Korban maupun Pelaku. Terang Kapolsek Labuhan ruku AKP Fery Kusnadi.

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK
Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat
PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati
Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara 
Tiga Lembaga Bersatu Dukung Presiden Prabowo Berantas Narkoba
Grebek Sarang Narkoba di Medang Deras, Polisi Ciduk Pria 33 Tahun Bawa Sabu dan Uang Hasil Jual

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:57 WIB

Dugaan Penyimpangan Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 di Pematangsiantar Akan Dilaporkan ke KPK

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:53 WIB

Nama Oknum ASN Dishub Pohuwato Mencuat dalam Dugaan Pendanaan Tambang Ilegal Hutino

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:37 WIB

Polisi Kawal Unras di Kantor Kejari Batu Bara, GEMAPI Hanya Masukan Surat

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

PC IMM Batu Bara Adukan RM, Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page