Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan diskusi terkait rencana potensi pembangunan rumah bagi masyarakat di atas lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah lokasi di Jakarta.

Lokasi lahan Lapas yang berada di kawasan perkotaan dan strategis nantinya diharapkan bisa dipindahkan ke luar pulau. Sementara, lahan yang ada dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat.

“Saat ini banyak Lapas yang lokasinya strategis di kawasan perkotaan. Padahal banyak warga perkotaan yang juga membutuhkan rumah layak sehingga potensi Lapas untuk dijadikan lokasi pembangunan rumah masyarakat sangat besar,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait saat melakukan diskusi di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Menurut Menteri Ara, konsep pembangunan Lapas menjadi hunian ini adalah bagaimana rumah warga bisa dekat dengan tempat kerja. Selain itu, juga ingin agar Lapas yang saat ini daya tampungnya sudah melebihi kapasitas bisa dipindahkan ke lokasi lain jauh dari kawasan perkotaan.

Baca Juga  Kadis Kominfo Batu Bara Bahas Penguatan Kemitraan Media Bersama Empat Organisasi Pers

Kata Ara, adanya pemanfaatan Lapas menjadi lokasi pembangunan rumah masyarakat, merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat bisa memiliki hunian layak di kawasan perkotaan.

Jadi, pembangunan hunian tersebut bisa menyelesaikan beberapa hal sekaligus. Satu, penjara yang layak. Kedua, juga bisa buat perumahan.
Dengan demikian, nanti perumahannya dikombinasi antara masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah, supaya bisa ada subsidi silang dan semua pihak bisa bekerja dengan cepat.

“Terus terang kami semua di sini melaksanakan pikiran cerdas dari Presiden Prabowo. Coba bayangkan bagaimana pikirannya ini menjawab bukan saja soal perumahan. Penjara itu rata-rata ada di kota besar dan di pusat kota. Dan beberapa dibangun di zaman Belanda. Kebanyakan sudah overcrowded. Ini penyelesaian juga supaya para narapidana bisa dapat tempat yang layak, yang manusiawi. Sebaliknya lahan bekas Lapas bisa digunakan buat perumahan,” katanya.

Baca Juga  Bupati Batu Bara Sambut Baik Audiensi Komisi Perlindungan Anak Daerah

Ara merasa tidak sendirian dalam menjalankan arahan presiden untuk membangun dan merenovasi 3 juta rumah.

Kata dia, Kementerian PKP mendapatkan dukungan yang luar biasa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk langsung menyiapkan tim Satgas dari lintas Kementerian yang bekerja untuk pemanfaatan lahan Lapas sebagai lokasi perumahan.

Lebih lanjut Menteri Ara juga menyampaikan bahwa Kepala BPKP dan Kejaksaan serta BPS sudah langsung mengawal proses pembangunan sejak awal.

“Apalagi kami juga mengalokasikan sekitar 5.000 rumah subsidi untuk pegawai Lapas agar mereka juga bisa memiliki hunian layak. Dari BPKP, Kejaksaan dan BPS juga ikut mengawal kegiatan ini. BPS juga akan mendata langsung pegawai Lapas yang bisa berat mendapatkan sesuai aturan rumah subsidi. Jadi ini kolaborasi yang luar biasa,” katanya.

Baca Juga  Rapat Paripurna 10 Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan II Ranperda

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah untuk memindahkan Lapas dari kawasan perkotaan ke daerah. Terlebih, penjara saat ini melebihi kapasitas sehingga dibutuhkan Lapas baru.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan Kementerian PKP yang akan menyediakan kuota rumah subsidi bagi pegawai Lapas. Saat ini jumlah pegawai Lapas ada sekitar 65.000 banyak yang belum memiliki rumah sehingga KPR FLPP kesempatan mereka lebih besar memiliki rumah subsidi,” kata Agus Andrianto.

(red)

Berita Terkait

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta
Kinerja Legislasi DPR Papua Barat Tertinggal, Baru 9 dari 19 Perda Rampung Sejak 2020
BUMD Kasuari Energy Nusantara Disiapkan, Papua Barat Bidik Peningkatan PAD dari Sektor Migas
PDIP Murung Raya Gelar Musancab Serentak, Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 00:10 WIB

KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor

Sabtu, 25 April 2026 - 00:02 WIB

Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Jumat, 24 April 2026 - 21:37 WIB

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Jumat, 24 April 2026 - 21:34 WIB

Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bupati Murung Raya Raih Penghargaan “Bupati Peduli Radio 2026”

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:37 WIB

You cannot copy content of this page