Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Pelaku Judi Online

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

Batu Bara —  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara beserta jajaran melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian di Wilayah hukum Polres Batu Bara, dengan mengamankan dua orang tersangka pelaku judi online, Kamis 24/4/2025.

Kasat Reskrim AKP Tri Boy A Siahaan  S.I.K, M.H, M.Sc, melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Fahmi SH, dalam pesan tertulisnya, menyebutkan, Tim Opsnal telah mengamankan dua tersangka Pemain Judi Online inisial FKH (25) dan RF (27) Warga Huta V Tuunan Sore Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, Pada Selasa 22 April 2025 sekira pukul 15.30 Wib.

Dari kedua pelaku diamankan, barang bukti, 2 Unit handphone merk Redmi & Oppo warna Biru & Pelangi berisi judi online Jenis MAHJONG dengan Website 1 satu buah akun permainan judi online pada aplikasi Asia77. Hon.Info (Website : https://Asia77.com) & kuya4D.com dengan sisa saldo Rp.500,000 & Rp 800,000dan Deposit Rp 100,000 dengan Taruhan 1 X putaran Rp 2000 perak.

Baca Juga  Curi Meja Tenis, Seorang Pria Ditangkap Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan

Keduanya telah melakukan Tindak Pidana yang berbunyi, setiap Orang dengan sengaja dan tanpa Hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat di aksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektrik yang memiliki Muatan PERJUDIAN sebagaimana di maksud dalam pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo pasal 303 subs 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatra tepatnya dihalaman depan rumah Warga Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara di duga sering di jadikan tempat bermain judi Online.

Kemudian team bergerak melakukan Patroli menuju sasaran dan benar adanya seseorang yang bermain judi online dari Aplikasi Handphone Iphone dengan menggunakan Uang dan Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak Mendatangi TKP dan Mendapati 2 orang yang sedang bermain Judi online Jenis Dari Handphone Android Dengan Memakai Uang Pasangan.

Baca Juga  Jumat Curhat, Sat Narkoba Beri Bimbingan Bahaya Narkoba

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara Mengamankan barang bukti berupa Handphone Android yang Dipakai Untuk Bermain judi online. Kemudian Tim Opsnal Membawa Barang Bukti Ke Sat Reskrim polres Batu bara guna dilakuan proses Penyelidikan Lebih Lanjut.

Penulis : Dani

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu
Polisi Menyamar Jadi Pembeli Ringkus Dua Pengedar Sabu di Tanjung Balai
Gabungan TNI AL dan BC Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Perairan Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:06 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 

Senin, 25 Mei 2026 - 13:25 WIB

Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:59 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page