Asahan — TRS, 35 pelaku pencurian 1 handphone berhasil ditangkap Kepolisian Meranti. Pelaku menggasak sebuah Handphone di salah satu gemzon di dusun 8 desa Meranti kecamatan Meranti kabupaten Asahan Sumatra Utara.
Pelaku nekat mencuri handphone lantaran kecanduan bermain judi slot. Dalam aksinya,TRS berpura-pura akan bermain game zon, namun ketika pemilik game zon, TRS mengambil handphone yang berada di atas meja kasir.
Dari keterangan Kaposian Meranti Aiptu Manurung,kejadian pencurian handphone pada sabtu 1 Febuari 2025,dan sudah di laporkan ke polisi namun terduga pelaku melarikan diri. Selanjutnya pada hari senin (31/3/2025) dini hari pelaku bersama temanya di tangkap warga diduga akan mencuri anjing di dusun 10 Desa Sei Beluru kecamatan Meranti.
“Terduga Pelaku sudah sangat meresahkan warga, pernah juga pelaku melakukan pencurian besi namun karena ada perdamaian akhirnya di maafkan,selanjutnya mengulangi lagi mencuri handphone sudah di laporkan, akhirnya ketangkap oleh warga ketika diduga akan mencuri anjing, ” Ucap Aiptu Manurung saat di jumpai di Posian Meranti senin(31/3) 2025)
Di tempat yang sama korban pencurian handphone Eko Purwanto (41) kepada Tempo Timur, terduga pelaku TRS awalnya akan bermain 2 jam namun baru 5 menit sudah pergi,ketika pelaku pergi bersamaan handphone di atas meja kasir sebanyak 1 buah merek Vivo raib.
“Awalnya TRS pesan akan main 2 jam belum 5 menit TRS, pergi dan handphone di atas meja raib,menyadari hal itu saya cari pelaku setelah ketemu di tanyak tidak mengaku, langsung saya buat laporkan polisi, ” Ungkap eko
Sementara terduga pelaku TRS,mengaku mengambil handphone milik korban untuk di jual dan uangnya untuk main judi slot.
“Handphone saya jual untuk main judi slot,” Kata TRS singkat.
Untuk saat ini terduga pelaku sudah di amankan ke polsek kisaran kota, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya.
Penulis : Edi Surya









