DPRD: Tiga Raperda Diusulkan Pemda, Memberikan Kepastian Hukum dan Keberlanjutan Pembangunan Daerah

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Murung Raya, tempotimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong percepatan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam rapat Paripurna.

Menurut Sutrisno politisi dari partai Gerindra, ketiga Raperda itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan daerah, oleh karena itu pihaknya mendorong percepatan pembahasanya.

‎”Usulan tiga Raperda diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaannya nanti. Untuk itu kami mendorong percepatan pembahasanya, karena menurut kami regulasi ini mampu memberi kejelasan hukum dan kepatuhan saat diterapkan di lapangan,” katanya saat rapat paripurna di gedung DPRD Puruk Cahu, Senin (17/3/2025).

‎Adapun ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Murung Raya itu meliputi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Legislator politisi dari Partai Gerindra memberikan perhatian lebih pada Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman. Karena, regulasi ini sangat penting untuk menjadi dasar hukum pembangunan perumahan yang berkelanjutan ke depannya.

‎Raperda itu tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan serta permukiman yang berkelanjutan di Murung Raya.

“Kami ‎mendukung penuh seluruh usulan Raperda tersebut. Harapan setelah disahkan menjadi Perda, kebijakan ini mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dalam jangka panjang, serta mendorong kemajuan sosial di Murung Raya,” jelas Sutrisno.

‎Secara umum, ujarnya, DPRD menyetujui ketiga Raperda ini dan mendorong agar segera dibahas bersama pemerintah daerah supaya bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Demikian, pungkasnya. (amd).

Baca Juga  Pemilu 2024 Brimob Sulteng Perketat Pengamanan Pos Perbatasan

Berita Terkait

PDIP Murung Raya Gelar Musancab Serentak, Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru 
Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli
Disnakan Batu Bara Tangani 15 Kucing Sakit di Labuhan Ruku
Kota Tanjung Balai Buka Musrenbang RKPD Thun 2027 Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan
Pemkab Murung Raya Gelar Doa Bersama, 73 Calon Haji Siap Diberangkatkan
Rumiadi Ajak Warga Murung Raya Tingkatkan Inisiatif dan Pola Pikir Positif Hadapi Persaingan Global
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi Tim Monev Direktorat PSDAB Kementerian Lingkungan Hidup

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:04 WIB

PDIP Murung Raya Gelar Musancab Serentak, Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 14:44 WIB

Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru 

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

Kamis, 23 April 2026 - 12:11 WIB

Disnakan Batu Bara Tangani 15 Kucing Sakit di Labuhan Ruku

Kamis, 23 April 2026 - 08:19 WIB

Kota Tanjung Balai Buka Musrenbang RKPD Thun 2027 Sebagai Daerah Terbaik di Sumut Dalam Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page