DPRD: Tiga Raperda Diusulkan Pemda, Memberikan Kepastian Hukum dan Keberlanjutan Pembangunan Daerah

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Murung Raya, tempotimur.com – DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong percepatan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam rapat Paripurna.

Menurut Sutrisno politisi dari partai Gerindra, ketiga Raperda itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pembangunan daerah, oleh karena itu pihaknya mendorong percepatan pembahasanya.

‎”Usulan tiga Raperda diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaannya nanti. Untuk itu kami mendorong percepatan pembahasanya, karena menurut kami regulasi ini mampu memberi kejelasan hukum dan kepatuhan saat diterapkan di lapangan,” katanya saat rapat paripurna di gedung DPRD Puruk Cahu, Senin (17/3/2025).

‎Adapun ketiga Raperda yang diusulkan Pemkab Murung Raya itu meliputi penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Legislator politisi dari Partai Gerindra memberikan perhatian lebih pada Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman. Karena, regulasi ini sangat penting untuk menjadi dasar hukum pembangunan perumahan yang berkelanjutan ke depannya.

‎Raperda itu tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjadi acuan dalam pembangunan dan pengembangan perumahan serta permukiman yang berkelanjutan di Murung Raya.

“Kami ‎mendukung penuh seluruh usulan Raperda tersebut. Harapan setelah disahkan menjadi Perda, kebijakan ini mampu membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian dalam jangka panjang, serta mendorong kemajuan sosial di Murung Raya,” jelas Sutrisno.

‎Secara umum, ujarnya, DPRD menyetujui ketiga Raperda ini dan mendorong agar segera dibahas bersama pemerintah daerah supaya bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Demikian, pungkasnya. (amd).

Baca Juga  Soal Tambang, Masyarakat Jatim Lebih Sadar Hukum, Ketimbang Jateng

Berita Terkait

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai
Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 
Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan
JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan
Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16 WIB

Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page