Kakorlantas Polri, Dukung Kebijakan Pemerintah Percepat THR

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta — Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Aturan Fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bekerja secara fleksibel.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas di masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.

Kebijakan Menpan-RB yang mengatur fleksibilitas kerja bagi ASN mencakup work from office (WFO), work from home (WFH), dan work from anywhere (WFA).

Dengan kebijakan ini, ASN hingga pegawai BUMN bisa mengatur jadwal kerja mereka lebih fleksibel saat menjelang Lebaran.

Kakorlantas Polri Apresiasi Kebijakan MenPAN-RB Atur ASN Sambut Mudik Lebaran
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, jika para ASN mengatur perjalanan mudik lebih awal, hal ini dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Dia berharap, perusahaan swasta melakukan hal yang sama, menyesuaikan kebijakan kerja untuk mendukung kelancaran arus mudik dan keselamatan lalu lintas selama Lebaran.

Baca Juga  Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian di Labuan Bajo

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, jika para ASN mengatur perjalanan mudik lebih awal, hal ini dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Dia berharap, perusahaan swasta melakukan hal yang sama, menyesuaikan kebijakan kerja untuk mendukung kelancaran arus mudik dan keselamatan lalu lintas selama Lebaran.

“Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan mengurangi kepadatan arus mudik,” ujar Irjen Agus kepada wartawan.

Irjen Agus menyebut, ada beberapa opsi yang bisa diterapkan di perusahaan swasta untuk mendukung kelancaran mudik dan kamseltibcarlantas. Antara lain, perusahaan memperbolehkan karyawan bekerja secara remote.

Ini bisa dilaksanakan beberapa hari sebelum cuti bersama. Dengan begitu, karyawan bisa mudik lebih awal tanpa harus mengambil cuti tambahan.

Baca Juga  Kabag SDM ucapkan Innalilahi Wainailaihirojiun, atas Berpulangnya Alm, Sugita Bripka Adi Syahputra,

Selain itu, bisa juga pengaturan sistem shift atau jam kerja lebih fleksibel agar karyawan bisa menghindari puncak arus mudik. Misal, bekerja setengah hari atau bekerja lebih awal dari jadwal normal.

Jika memungkinkan, lanjut Irjen Agus, perusahaan bisa memberikan opsi cuti lebih awal bagi karyawan yang mudik ke daerah lebih jauh. Dengan sistem cuti bergilir, kepadatan di jalur mudik bisa lebih terkendali.

Menurut Irjen Agus, bantuan transportasi atau fasilitas mudik bersama dari perusahaan bagi karyawan, juga bisa membantu mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan. Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan dalam mengurangi kepadatan arus mudik.

Di sisi lain, kata Irjen Agus, percepatan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta bisa menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran. Jika THR diberikan lebih awal, karyawan bisa merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik, termasuk membeli tiket lebih awal atau mengatur perjalanan agar tidak bertumpuk di puncak arus mudik.

Baca Juga  Kunjungi Polres Pangkep, Kapolda Sulsel Beri Arahan dan Resmikan Rumah Dinas

“Manfaat percepatan pemberian THR juga bisa membantu karyawan merencanakan mudik lebih awal. Dengan THR lebih cepat, karyawan dapat mengatur jadwal keberangkatan sebelum puncak arus mudik, serta dapat mengurangi kepadatan transportasi umum,” kata Irjen Agus.

(red)

Berita Terkait

Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110
Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:24 WIB

Wujud Siaga dan Pelayanan Prima, Polres Tanjung Balai Optimalkan Piket Call Center 110

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Sutrisno Serap Aspirasi Warga Desa Muara Sumpoi Saat Reses

Minggu, 5 Jul 2026 - 02:40 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon Saat Reses

Sabtu, 4 Jul 2026 - 20:10 WIB

You cannot copy content of this page