Satpol PP Tanjungbalai Bagikan Surat Edaran Wali Kota Terkait Larangan Selama Bulan Ramadhan

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai — Menjelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai, melakukan sosialisasi dan membagikan edaran Wali Kota Tanjungbalai nomor 100/3700/Pem-an tanggal 28 Februari 2025 tentang himbauan Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Edaran ini ditunjukan kepada seluruh pemilik tempat hiburan, pedagang kaki lima, pelaku usaha pemilik warung atau rumah makan di wilayah Kota Tanjungbalai.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pahala Zulfikar bersama personil Satpol PP, Jumat Sore (28/2/2025)

Hari ini sesuai arahan Wali Kota Tanjungbalai, Dinas Pol PP langsung turun ke sejumlah lokasi memberikan sosialisasi dan membagikan Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai tersebut, diminta kepada para pelaku usaha yang telah menjadi tujuan edaran itu bisa mematuhinya, ujarnya

Baca Juga  Bupati Murung Raya Resmikan Kantor PCNU Murung Raya

“Ini akan kami awasi secara secara rutin selama bulan suci ramadan. Kita berharap, di bulan suci ramadhan ini saudara kita yang menjalankan ibadah puasa dapat melaksanakannya dengan nyaman dan aman, tanpa ada gangguan dan sebagainya,” tandasnya.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Sabtu, 18 April 2026 - 00:18 WIB

Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page