Polres Parimo Sulteng , Lumpuhkan Kembali Tahanan Narkoba

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palu —  Dilsnsir dari Detik Satu Palu, Aksi Heroik Polres  Parigi Mautong, (Parimo),  Sulawesi Tengah (Sulteng), 7  Tahanan Kabur, berhasil dilumpuhkan Polisi Parigi Mautong.

Dalam Rilis Dari Redaksi Detik Satu  Sebanyak 7 Tahanannya Kabur, Hanya Dalam waktu 7 Jam Tahanan Ditangkap Kembali. Diketahui Kaburnya tahanan Subuh Jumat (31/1) diangkat di sore hari.

Dihimpun secara singkat disampaikan  Detik Satu, 7 tahanan lari menerobos penjaga tahanan, dengan alasan Keluarkan Rantang Makanan (Tempat Makanan Red).

Para tahanan kabur dari Rutan Polres Parimo, Kecamatan Parigi Utara pada Jumat (31/1) pukul 05.20 Wita. Mereka masing-masing berinisial FA, CL, SP, AL, MT, WL dan MG.

Kapolres Parigi Mautong AKBP Jovan Reagan Sumual SH.MH, Sabtu (1/2) Membenarkan Kejadian Tersebut, dan Sekarang Tahanannya ditangkap Kembali.

Baca Juga  Wakili Bupati Batu Bara Pj. Sekda Hadiri Undangan Hari Jadi Kabupaten Langkat Ke-273

Samuel mengatakan Proses Penangkapan pihaknya mempersempit ruang gerak 7 tahanan kabur itu dengan melakukan razia. Penyidik juga mendatangi rumah keluarga dari tahanan yang kabur.

“Dari upaya persuasif yang dilakukan, salah satu tahanan kabur berinisial FA menyerahkan diri,” terangnya.

Sementara 6 tahanan lainnya ditangkap di tempat berbeda pada pada Jumat (31/1) malam. Mereka ditembak di bagian kaki lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap.

“Melumpuhkan kaki masing-masing pelaku dan langsung dievakuasi ke RSUD Anuntaloko menggunakan mobil ambulans Polres Parigi Moutong untuk mendapatkan perawatan,” bebernya.

Lanjut Kapolres  7 pelaku merupakan tahanan kasus narkoba dan pencurian. Saat ini mereka kembali ditahan di ruang tahanan Polres Parigi Moutong.

Baca Juga  Jelang Natal dan Tahun Baru, Lapas Labuhan Ruku Gencar Lakukan Razia

“6 kasus narkoba, 1 pencurian. 7 tahanan yang ditangkap sebelum 1 x 24 jam usai melarikan diri telah diamankan di ruang tahanan,” pungkasnya.

AF “99”

Berita Terkait

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung
INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:36 WIB

Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page