Batu Bara — Calon Wakil Bupati Batu Bara nomor urut 2 Syafrizal bersama keluarga menyalurkan hak suaranya sebagai warga negara indonesia.
UUD Dasar 1945 sudah mengatur dan menjamin hak rakyat untuk memilih dan dipilih, serta untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Jadi, seluruh warga negara memiliki peran penting dalam pemilu dengan menjamin hak asasi warga negara demi kesuksesan berdemokrasi di negara tercinta ini.
Demikian pula yang dilakukan Calon Wakil Bupati Batu Bara Paslon nomor urut 2 Syafrizal yang berpasangan dengan H. Baharuddin.
Dia dengan keluarga telah menyalurkan hak suaranya pagi Rabu 27/11/24 di TPS TPS 3 Desa Simpang Dolok , Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Dihari pemilihan, dirinya mengajak masyarkat beramai-ramai untuk datang ke TPS masuk ke bilik suara menyalurkan hak suaranya, dengan tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif agar tercipta Pilkada Bahagia.
(Ham)























