Sosialisasi Perpres Nomor 33 Tahun 2020 di Kabupaten Murung Raya Resmi Dibuka

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, bertempat di Aula Rujab Bupati Murung Raya (Mura).

Kegiatan acara sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rahmat K.Tambunan, Selasa (24/9/2024).

Dalam sambutannya, Rahmat mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menegaskan perlunya sosialisasi Perpres Nomor 33 tahun 2020 dilakukan sebelum 25 September 2024.

Hal ini bertujuan mencegah kesalahan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang.

“Perpres ini sudah ditetapkan sejak 20 Februari 2020 dan bahkan telah mengalami perubahan melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2023. Peraturan ini, penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan yang digunakan dalam perencanaan anggaran,” jelasnya.

Rahmat juga menekankan bahwa terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan anggaran yang ditemukan oleh BPK selama tiga tahun terakhir, yang diduga disebabkan oleh perbedaan persepsi tentang regulasi ini.

Oleh karena itu, sosialisasi ini diadakan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan keuangan.

“Harapan bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak yang terlibat, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam pelaksanaan anggaran di Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, hadir untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 beserta perubahannya. (red).

Baca Juga  Pj Sekda Murung Raya Ikuti Rapat Pembinaan Validasi Data IPKD Tahun 2024

Berita Terkait

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom
Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 
Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Kualitas Udara Puruk Cahu Memburuk, Dinkes Bagikan Masker kepada Warga
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 
Pemkab Batu Bara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Penghapusan Piutang PBB-P2 Kedaluwarsa
Fraksi PAN Berharap Penyusunan KUA-PPAS R.APBD 2027 Dilaksanakan Transparan
Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Wali Kota Sambangi Kontingen Jamnas XII Kota Tanjung Balai di Cibubur Beri Motivasi 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Terima Pengurus Baru PPSI Kota Tanjung Balai Dilantik, Wakil Wali Kota Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Kualitas Udara Puruk Cahu Memburuk, Dinkes Bagikan Masker kepada Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page