Laksanakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku : Jauhi Narkoba !

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas di Aula Lapas Labuhan Ruku dan dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku, Selasa (03/09/2024)

Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural kemudian ditanggapi peserta.

Dalam arahannya, Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menekankan agar pentingnya menjaga integrtias dalam bekerjan dan untuk seluruh Pegawai Lapas Labuhan Ruku agar menjauhi Narkoba.

“Saya tekankan kepada seluruh pegawai Lapas Labuhan Ruku pentingnya menjaga integritas dan kekompakan di antara petugas pemasyarakatan. Integritas adalah fondasi yang harus kita jaga. Kita harus tetap kompak dan bekerja sama dalam setiap tugas yang diberikan. Jangan ada di antara kita yang menjadi pengkhianat terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Tolong jauhi narkoba agar Lapas kita tetap terjaga dari Gangguan Kamtib”, Ujar Kalapas

Baca Juga  Generasi Muda Bersih Narkoba, Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Penyuluhan di SMP Negeri 1 Tanjung Tiram

Alexa juga menekankan kepada petugas P2U agar memeriksa Jajaran Keamanan yang bertugas di blok dan tidak memperbolehkan untuk membawa tas.

Kemudian Kalapas Labuhan Ruku mengatakan agar terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Mengakhiri kegiatan, Kasubbag Tata Usaha menyampaikan kesimpulan dari hasil rapat.

( Red )

Berita Terkait

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WIB

INALUM Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page