Batu Bara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melakukan Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan dengan Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan, Senin (26/8).
Penanda tanganan Perjanjian Kerjasama Antara KPU Batu Bara dengan UPT RSU Haji Medan, dalam Pemeriksaan kesehatan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang.
Perjanjian kesepakatan kerjasama Pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah pada pilkada 2024 di tandatangani Ketua KPU Batu Bara Erwin dan Direktur UPTD RSU Haji Medan Dr. Rehulina Ginting.
Keputusan KPU Batu Bara memilih RSU Haji Medan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan setelah sebelumnya beberapa kali melakukan kunjungan dan rapat koordinasi,
Hal itu juga didasarkan pada surat rekomendasi dari pihak dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
( Dani )






















