Status Tersangka Muhammad Kasuba, Melebar Ke DPP PKS dan Hanura

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Halsel – Pengurus Besar (PB) Forum-Malut Se-Jabotabek rencananya menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura dan DPP PKS di Jakarta.

Aksi tersebut rencananya di laksanakan pada 15 Agustus 2024 sekaligus melaporkan kepada kedua Parpol terkait status Muhammad Kasuba yang juga calon Gubernur Maluku Utara Periode 2024-2029 itu masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan MV Halsel Expres 01.

Upaya ini, untuk memastikan bahwa mantan Bupati Halmahera Selatan Dua Periode itu, diduga sebagai otak intelektual di balik kasus (Tipikor) senilai Rp. 15,1 miliar, yang telah menjadi perhatian publik sejak 2012.

Baca Juga  Pengamat Sosial Media Sebut Tim Bahagia Santun Tanggapi Perbedaan Pilihan

Melalui Pres Release, Ketua PB-Forum Malut, Rusdi Bicara, menjelaskan kasus ini bermula ketika pada tahun 2009, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: Print-122/S.2/Fd.1/09/2009, yang menghentikan penyidikan Tipikor Halsel Expres yang melibatkan Muhammad Kasuba.

Namun, Kata dia, pada Tahun 2012, Hakim Praperadilan Tipikor Pengadilan Negeri Ternate kembali membatalkan SP3 tersebut.

“Dengan adanya Pembatalan SP3 ini, mengembalikan status hukum Muhammad Kasuba sebagai tersangka,” kata Rusdi

Lanjut Rusdi, sesuai dengan Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengatur bahwa SP3 hanya dapat diterbitkan jika tidak ditemukan cukup bukti, dan harus dicabut serta dilanjutkan penyidikan jika dibatalkan oleh praperadilan.

Baca Juga  KPU Batu Bara Tetapkan Baharuddin Syafrizal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

“Jadi Pasal 82 KUHAP menegaskan kewajiban penyidik untuk melanjutkan penyidikan setelah SP3 dibatalkan, berpedoman pada keputusan pengadilan,” terangnya.

Dengan adanya status tersangka yang melekat pada Muhamad Kasuba harus menjadi perhatian bagi kedua parpol untuk merekomendasikan Muhammad Kasuba Sebagai Calon Gubernur Maluku Utara, sambungnya.

“Memang edaran mendagri sudah jelas, namun status Muhammad Kasuba sangat disayangkan, karena KPK dan Kejagung juga tidak mempunyai nyali,” ujar Rusdi.

Rusdi menegaskan, Usai melaporkannya status MK di DPP PKS dan Hanura, Senin pekan depan pihaknya juga kan menyambangi KPK dan Kejagung untuk meminta kedua instansi tersebut mengambil alih kasus ini hingga dituntaskan.

“Senin depan kami Aksi Unjuk Rasa di KPK dan Kejagung,” Tutupnya.

Baca Juga  Pasar Malam di Lima Laras Beraroma Praktek Judi 

( MS )

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram
Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB
Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28
Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Semarak HUT ke-28, PAN Batu Bara Santuni Ratusan Anak Yatim dan Puluhan Kaum Dhuafa
Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin
HUT RI di Gerindra Sumut, Sugiat Ingatkan Kader Siapkan Diri Raih Indonesia Emas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:18 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

Selasa, 8 September 2026 - 16:02 WIB

Walikota Tanjung Balai Terima Audiensi UPTD PPA Dinas P3A-PM dan P2KB

Sabtu, 5 September 2026 - 17:49 WIB

Bupati dan Ketua DPD PAN Batu Bara Hadiri Pembukaan Festival Hadroh, Semarakkan HUT RI ke-81 dan HUT PAN ke-28

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Tim Hukum BAPERA Soroti Dugaan Pelepasan Terduga Pelaku Pembacokan Anggota di Batu Bara

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page